JAKARTA, Fraksigerindra.id — Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) menyampaikan keluhannya terhadap permasalahan piutang yang belum dibayarkan oleh BUMN PT Istaka Karya selama 10 tahun lebih kepada Komisi VI DPR RI, Selasa 13 Juni 2023. Menanggapi aduan Perkobik, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal berharap nantinya ada solusi yang konkret agar permasalahan yang dihadapi Perkobik dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita Insyaallah mendengar ini harus menyampaikan kepada Pak Menteri BUMN, apalagi BUMN ini di periode ini punya slogan AKHLAK. Memang kita sebagai wakil rakyat mendengarkan apa yang bapak ibu sampaikan tentu kita akan sampaikan kepada pemerintah,” ujar Hekal dalam RDPU Komisi VI dengan Perkobik, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan.

Hekal mengatakan, salah satu cara agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan salah satunya adalah dengan adanya campur tangan politik DPR RI. “Saya rasa kalau kita berkelit dengan hukum, berkelit dengan putusan pengadilan, rasanya tidak ada solusi. Tetapi, kalau kita bicara semangat politik, memang salah satunya cara ya mereka-mereka yang mengatur republik ini mendapat masukan dari wakil rakyat yang mendapat masukan dari rakyat, coba kita rembuk dan pikirkan, ada nggak solusi khusus yang out of the box yang kita bisa lakukan untuk menyelamatkan,” jelasnya.

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *