PANDANGAN FRAKSI PARTAI GERINDRA

DPR-RI

Pandangan Fraksi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Federasi Rusia Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Russian Federation On Mutual Legal Assistance In Criminal Matter)

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) DPR RI di Komisi III menyampaikan Pandangan Fraksi Partai GERINDRA mengenai RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN FEDERASI RUSIA TENTANG BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE RUSSIAN FEDERATION ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTER).   Berdasarkan Surat Presiden Republik Indonesia Nomor R-27/Pres/06/2021 dengan Perihal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, Surat Wakil Ketua DPR RI Nomor PW/09440/ DPR RI/VII/2021 perihal Penugasan untuk Membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, serta Surat Pimpinan Komisi III DPR RI perihal Permintaan Pandangan Umum  Fraksi, maka dengan ini  Kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPR RI Komisi III dengan ini berpandangan SETUJU agar RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN FEDERASI RUSIA TENTANG BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE RUSSIAN FEDERATION ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTER), dilanjutkan pembahasannya pada tingkat selanjutnya dan agar ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPR RI Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya

Pemerintah telah menyampaikan enam fokus utama kebijakan APBN 2022: Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan Sumber Daya Manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Dan keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.   Dengan memperhitungkan berbagai dinamika, akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal, Pemerintah mengusulkan asumsi ekonomi makro untuk penyusunan R-APBN 2022. Antara lain, pertumbuhan ekonomi diusulkan sebesar 5,0 – 5,5 persen. Asumsi ini lebih rendah dari kesepakatan Pemerintah dan DPR pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) R-APBN 2022, sebesar 5,2 – 5,8 persen. Penurunan target pertumbuhan ekonomi dari rentang 5,2 – 5,8 persen menjadi 5,0 – 5,5 persen di satu sisi bisa dimaklumi karena kondisi yang dihadapi masih penuh ketidakpastian yang tinggi. Namun di sisi lain, proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0 – 5,5 persen memberi kesan Pemerintah memaksakan pertumbuhan ekonomi

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPR RI Terhadap RUU Tentang Pengesahan Asean Agreement On Electronic Commerce (Persetujuan Asean Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)

Fraksi Partai Gerindra setelah mempelajari dengan seksama Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) ASEAN, ijinkan kami menyampaikan Pandangan Fraksi Partai Gerindra sebagai berikut: Pada prinsipnya Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) berperan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial di wilayah ASEAN. Kami berharap Perjanjian PMSE dapat memfasilitasi transaksi lintas batas diwilayah ASEAN seperti perlindungan data konsumen dan perilindungan informasi pribadi. Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa serta iklim usaha yang semakin kondusif bagi pengembangan perdagangan secara elektronik. Selain itu, kami berharap dengan kehadiran kesepakatan ini bisa membuka peluang pelaku usaha, khususnya UMKM untuk meningkatkan pemasaran produknya ke pasar di negara anggota ASEAN. Setelah Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Kami berharap Pemerintah segera menyusun program kerja nasional dalam rangka kesiapan Indonesia dalam memanfaatkan PMSE baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang agar perekonomian digital inklusif Indonesia tumbuh pesat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data dari Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA) bulan Mei 2021, jumlah pelaku UMKM yang sudah online-boarding baru sebanyak 13,7 juta pelaku atau sekitar 21% dari total UMKM yang ada di Tanah Air. Kami berharap target Pemerintah pada tahun 2024 sebanyak 30 juta pelaku UMKM dapat masuk ke dalam

Pandangan Fraksi Gerindra DPR RI Terhadap Keterangan Pemerintah Atas KEM dan PPKF RAPBN Tahun 2022

Pandangan Fraksi Gerindra DPR RI Terhadap Keterangan Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun 2022.   Fraksi Gerindra DPR RI mengingatkan Pemerintah Bahwa mematok asumsi pertumbuhan yang terlalu tinggi, jika realisasinya tidak sesuai target perencanaan bakal berdampak pada pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran hingga kebutuhan pembiayaan.   Fraksi Gerindra DPR RI  menyoroti rasio utang Pemerintah yang semakin meningkat dan membebani APBN. Selain itu perlu tetap diwaspadai posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia yang dicatat meningkat oleh Bank Indonesia. Tercatat per Akhir Maret 2021 sebesar 415,63 miliar dollar AS atau setara Rp. 6.056,59 Triliun (kurs Rp14.572 per dollar AS)/   Fraksi Gerindra DPR RI terus mendorong Pemerintah lebih serius lagi, dalam perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dengan data kependudukan untuk intervensi kebijakan afirmasi kelompok 40 persen terbawah. Mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun in hanya mencapai 71,94 dibawah target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) 2020 sebesar 72,51.  

Pandangan Mini Akhir Fraksi Gerindra Terhadap Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri

Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra mengenai Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri terkait visi dan misi  dengan Road Map Transformasi Poltransforming menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Fraksi Partai Gerindra berharap institusi Polri ke depan menjadi semakin baik dengan melaksanakan program yang diusungnya, yakni transformasi di bidang penataan kelembagaan, transformasi di bidang pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibnas, transformasi di bidang peningkatan kualitas pelayanan publik Polri dan transformasi pengawasan. Fraksi Partai Gerindra berharap transformasi yang diupayakan Polri bermuara pada peningkatan kinerja dan profesionalisme Polri sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terutama penegakan hukum dan keadilan. Berdasarkan pandangan dan catatan kami, Fraksi Gerindra menyatakan : SETUJU terhadap pemberhentian dengan hormat Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si SETUJU terhadap penunjukan Bapak Komisaris Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai Kapolri

Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA

EFTA memiliki salah satu jaringan perjanjian perdagangan bebas dan kemitraan ekonomi yang paling luas di dunia. Perjanjian tersebut dapat mendorong peningkatan perdagangan dan investasi dengan memberikan dunia usaha suatu kerangka yang terbuka, dapat diprediksi, dan kepastian hukum. Fraksi Partai Gerindra telah mempelajari secara seksama Perjanjian IE-CEPA, selanjutnta Fraksi Gerindra Menyambut Baik  RUU Tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA agar dibahas lebih lanjut ke tingkat berikutnya. Fraksi Gerindra berharap perjanjian ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menjadi kunci peningkatan ekspor Indonesia.