
Pupuk Subsidi Harus Dijual dengan Harga HET di Aceh, Tegas TA Khalid
Banda Aceh, Fraksigerindra.id – PT. Pupuk Indonesia Holding Company, bekerjasama dengan Kementerian Pertanian RI, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyaluran Pupuk Subsidi kepada distributor pupuk se-Aceh di Auditorium Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, 17 April 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh, Ir. H. TA Khalid, MM; Yahdeva Ammurabi SP, mewakili Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI; Aswin Anshary, Manager Penjualan wilayah Aceh PT Pupuk Indonesia; Ir. Cut Huzaimah, MP, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh; serta Marzuki SE, MM, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperidagkop Provinsi Aceh. Turut hadir juga Kompol Adegita Rahmadi SH. S.Ik. MH dari Polda Aceh, Fakhri SH dari Intelkam Kajati Aceh, serta Mulky Mansur, Ketua Asosiasi Distribusi Pupuk Indonesia (APDI) beserta seluruh distributor pupuk se-Provinsi Aceh. Dalam sambutannya, TA Khalid menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap harga pupuk subsidi yang harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Pupuk Urea Rp2.250/Kg, NPK Rp2.300/Kg, dan Pupuk Organik Rp800/Kg. “Saya berharap tidak ada lagi pihak yang mempermainkan harga pupuk subsidi di Aceh. Ayo bersama-sama kita kawal agar harga HET pupuk subsidi sampai ke tangan petani,” ujar TA Khalid yang juga