JAKARTA, FraksiGerindra.id — Fraksi Partai Gerindra di DPR RI mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria menjadi tonggak baru dalam menyelesaikan konflik dan ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Gerindra, TA Khalid, mengatakan RUU tersebut tidak boleh sebatas mengatur aspek administratif pertanahan. Menurut dia, regulasi ini harus memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan tanah dikelola untuk kepentingan masyarakat.
“Fraksi Gerindra memandang RUU Reforma Agraria harus menjadi tonggak sejarah baru, bukan hanya revisi administratif,” kata Khalid.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini, salah satu agenda utama yang perlu diperkuat dalam RUU Reforma Agraria adalah redistribusi tanah bagi kelompok yang selama ini memiliki keterbatasan akses, seperti petani gurem, buruh tani, nelayan, dan masyarakat adat. Reforma agraria juga dinilai berkaitan erat dengan upaya mewujudkan kedaulatan pangan.
“Reforma agraria adalah kunci swasembada pangan. Dengan tanah yang pasti dan adil, petani bisa produksi maksimal. Ini sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Pak Prabowo,” ujarnya.
Untuk mengatasi konflik dan tumpang tindih kewenangan, Fraksi Gerindra mengusulkan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lembaga tersebut diharapkan memiliki kewenangan mulai dari perencanaan, pendataan, penetapan, penyerahan tanah, hingga evaluasi.
“BRAN ini harus punya kewenangan penuh mulai dari perencanaan, pendataan, penetapan, sampai penyerahan tanah dan evaluasi. Agar tidak lagi saling lempar tanggung jawab,” kata legialtor asal Aceh ini.
Selain penguatan kelembagaan, Gerindra mendorong agar masyarakat yang menjadi korban konflik, petani, dan masyarakat hukum adat mendapat prioritas dalam redistribusi dan pengakuan hak atas tanah. RUU juga dinilai perlu mengatur mekanisme penyelesaian konflik yang cepat serta mencegah penggusuran sepihak.
“RUU Reforma Agraria bukan sekadar UU pertanahan. Ini adalah UU keadilan. Kami ingin memastikan UU ini lahir untuk rakyat, dilaksanakan oleh negara, dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh petani dan masyarakat di akar rumput,” ujar Khalid.





