JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong Waskita Karya untuk mewaspadai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan sepenuhnya memanfaatkan adanya Indonesia Investment Authority (INA). Dimana INA adalah suatu lembaga investasi sui generis dan melakukan investasi dengan ko-investasi dengan mitra investor, baik dalam maupun luar negeri.

 

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri BUMN II dan Direksi Waskita Karya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/9/2021). Andre menjelaskan, dengan adanya INA, sekarang investor dapat memberi suntikan modal baru dengan tujuan pengelolaan aset domestik yang dianggap perlu dilakukan pembangunan, sehingga BUMN Karya tidak kesulitan lagi mencari modal.

 

“Apalagi kita tahu pemerintah sudah melakukan injeksi Rp15 triliun dan akan ditingkatkan menjadi Rp75 triliun (kepada INA). Dan kita juga tahu investasi di luar Indonesia seperti dari UEA udah melansir dan juga negara timur tengah akan menyuntikkan 10 miliar dollar Amerika atau sekitar Rp144,71 triliun. Jadi ke depan Kementerian BUMN dan jajaran BUMN Karya bagaimana memanfaatkan betul potensi ini,” jelasnya.

 

Sebabnya, Politisi Fraksi Gerindra ini sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang abai terhadap komitmen ketika memberikan penugasan kepada BUMN Karya, tetapi tidak dibarengi dukungan regulasi atau dukungan penyertaan modal negara (PMN). Ia berharap kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena hal ini sangat merusak kesehatan keuangan BUMN Karya.

 

“Kita sampaikan kepada pemerintah bahwa jangan sampai ada penugasan yang jelas bakal masuk got tetapi tidak diberikan logistik atau PMN, sehingga kejadian seperti Waskita ini. Ini catatan bagi kita semua. Ke depan, harapannya apapun penugasan pemerintah apalagi soal IRR-nya (internal rate of return) tidak ekonomis, tentu secara ekonomi dan secara korporasi BUMN kita akan tertekan,” tegasnya.

 

Andre pun mengapresiasi tugas dan kerja efektif Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono serta direksinya yang telah berhasil melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp29,2 triliun atau 75 persen dari total utang perseroan yang didukung oleh 21 bank.

 

“Saya harus lakukan apresiasi dulu karena faktanya memang Pak Destiawan mendapatkan amanah menjadi Dirut Waskita Karya ini dengan situasi yang berdarah-darah dan akhirnya dalam waktu beberapa minggu yang lalu akhirnya 21 bank ini selesai. Dan tentu hal ini harus diapresiasi karena nilainya luar biasa juga sekitar Rp30 triliunan,” tandasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *