JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung mendorong pemerintah menyusun peta jalan yang jelas dan terukur untuk mempercepat pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Menurut La Tinro, kepastian status kepegawaian guru menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan nasional. Karena itu, penyelesaian status guru PPPK paruh waktu perlu disertai target tahunan yang realistis agar pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi.
Pandangan tersebut disampaikan La Tinro dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam rapat tersebut, La Tinro mengapresiasi capaian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, ia menilai keberhasilan dalam pengelolaan keuangan harus diikuti dengan capaian program pendidikan yang konkret dan terukur. Salah satu indikator yang perlu menjadi perhatian adalah penyelesaian status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Kami harapkan ada target daripada PPPK. Misalnya tahun depan PPPK paruh waktu harus sudah menjadi PPPK penuh waktu sejumlah 10 ribu atau 20 ribu. Nah target ini yang saya minta sekali sehingga realisasinya betul-betul sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
La Tinro mengatakan, penyusunan target yang jelas akan membantu DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Dengan adanya indikator yang terukur, menurutnya, setiap capaian maupun kendala dalam proses pengangkatan PPPK dapat dievaluasi secara objektif dan transparan.
La Tinro menegaskan, evaluasi terhadap kinerja kementerian tidak seharusnya hanya didasarkan pada besarnya anggaran yang berhasil diserap atau hasil pemeriksaan laporan keuangan.
Evaluasi juga harus mencakup sejauh mana target dan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau target tidak tercapai, apa penyebab tidak tercapainya target tersebut harus dijelaskan. Jadi bukan hanya hasil penggunaan anggaran yang selesai atau habis, tetapi capaian programnya juga harus bisa kita evaluasi,” tegasnya.
Menurut La Tinro, kepastian status kepegawaian dapat meningkatkan motivasi para guru untuk terus mengembangkan profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pendidikan.
Ia menilai penyelesaian status guru PPPK paruh waktu juga merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Karena itu, La Tinro berharap Kemendikdasmen segera menyusun peta jalan yang realistis, bertahap, dan dilengkapi target yang terukur dalam menyelesaikan status guru PPPK paruh waktu.
Dengan adanya peta jalan tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau secara berkala sekaligus memberikan kepastian karier dan status kepegawaian bagi para tenaga pendidik.





