BATAM, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, meminta pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya terkait penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan dalam operasi pengawasan keimigrasian yang mengungkap adanya WNA yang diduga menggunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja secara ilegal.
Yan Mandenas Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam
Shares:





