JAKARTA, Fraksigerindra.id –– Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Hj. Wardatul Asriah, mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah yang berencana menambah jumlah pembimbing haji wanita. Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah yang membahas pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M pada Rabu (5/11).
Wardatul Asriah menilai kebijakan tersebut sangat relevan dengan kondisi terkini, di mana proporsi jamaah perempuan terus meningkat dan diperkirakan mencapai lebih dari 55 persen dari total jamaah haji tahun 2026. Kondisi ini, menurutnya, menuntut peningkatan jumlah dan kapasitas pembimbing ibadah haji wanita.
“Ketersediaan pembimbing wanita sangat penting untuk memastikan pelayanan ibadah, bimbingan manasik, dan pendampingan selama di Tanah Suci berlangsung secara efektif, sensitif gender, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah wanita,” ujar legislator yang akrab disapa Bunda Wardah itu.
Ia menambahkan, saat ini masih terjadi ketidakseimbangan rasio antara jumlah pembimbing wanita dan jamaah perempuan. Berdasarkan data, rata-rata hanya terdapat satu pembimbing wanita untuk setiap 1.500–2.000 jamaah perempuan. Hal tersebut membuat pelayanan bimbingan ibadah dan konsultasi keagamaan belum berjalan optimal.
“Komisi VIII, Kementerian Haji dan Umrah, serta BPKH harus memastikan kebijakan afirmatif bagi tambahan jumlah pembimbing wanita masuk dalam Rencana Operasional Haji tahun 2026,” tegas Bunda Wardah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan jumlah pembimbing wanita bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan sensitivitas dalam pelayanan. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberhasilan, kenyamanan, dan kesempurnaan ibadah jamaah haji perempuan.
“Ketersediaan pembimbing haji wanita merupakan upaya penting untuk mewujudkan prinsip pelayanan haji yang inklusif, berkeadilan, dan profesional,” tutup Bunda Wardah.





