Kalimantan Utara, Fraksigerindra.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati Zainal A. Paliwang, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai ketentuan hukum yang mengatur tentang UMKM, serta memaparkan berbagai bentuk dukungan yang telah disiapkan oleh negara bagi sektor ini. Dalam sambutannya, Rahmawati menyampaikan bahwa UMKM bukan hanya pilar ekonomi rakyat, tetapi juga menjadi motor penggerak utama pemulihan ekonomi pascapandemi.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Melalui sosialisasi ini, saya ingin memastikan pelaku UMKM di Kalimantan Utara memahami hak dan peluang yang mereka miliki, serta mendapatkan dukungan yang layak untuk tumbuh dan bersaing di tengah tantangan global,” ujar Rahmawati Zainal A. Paliwang di hadapan para peserta.
Rahmawati menambahkan bahwa regulasi yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 memberikan sejumlah kemudahan bagi pelaku UMKM, mulai dari akses terhadap perizinan, perlindungan usaha, hingga fasilitas pembiayaan. Namun, ia juga menyoroti bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami hak-hak mereka, sehingga diperlukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan.
“Pemerintah pusat dan daerah harus hadir memberikan pendampingan, pembinaan, serta akses pasar dan teknologi bagi UMKM. Tanpa intervensi nyata, sektor ini akan sulit berkembang secara optimal,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, para pelaku UMKM menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan modal, kesulitan mengakses perizinan, hingga perlunya pelatihan digital marketing untuk memperluas jangkauan pasar. Rahmawati menyambut baik masukan-masukan tersebut dan berjanji akan menyampaikannya dalam rapat-rapat bersama kementerian terkait.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.
“Ke depan, saya berharap semakin banyak pelaku UMKM yang naik kelas dan mampu menjadi pemain di tingkat nasional, bahkan internasional,” tutup Rahmawati.