JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun Anggaran 2026 serta tambahan anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah luar negeri untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Komisi VIII DPR RI Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan Hibah Luar Negeri untuk UIN Malang
Shares:





