MIMIKA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas meminta pemerintah memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (PNG). Penguatan tersebut dinilai mendesak menyusul masih maraknya peredaran narkotika jenis ganja yang masuk ke wilayah Papua melalui jalur perbatasan.
Upaya yang didorong meliputi penambahan personel imigrasi, optimalisasi Pos Lintas Batas (PLB), serta pelibatan putra-putri asli Papua sebagai petugas di kawasan perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Yan setelah mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, panjangnya garis perbatasan Indonesia-Papua Nugini yang membentang melintasi sejumlah kabupaten menimbulkan tantangan tersendiri dalam pengawasan lalu lintas orang dan barang antarnegara.
“Khusus dalam menangani kawasan perbatasan di wilayah Papua, saya pikir cukup panjang di wilayah perbatasan antara RI dan PNG di beberapa kabupaten, antara lain mungkin Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Merauke, Kabupaten Keerom, dan Kota Jayapura,” jelas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Yan menilai keterbatasan jumlah pos lintas batas dan personel imigrasi masih menjadi kendala dalam menjaga kawasan perbatasan. Kondisi geografis yang luas dan sulit dijangkau membuat proses pengawasan memerlukan dukungan infrastruktur serta sumber daya manusia yang memadai.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat sarana pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang sehari-hari beraktivitas melintasi wilayah perbatasan.
“Memang perbatasan RI dan Papua New Guinea ini sangat sulit untuk dilakukan pengawasan, terutama pos-pos lintas batas dan juga pos migrasi kita pun juga masih sangat terbatas,” ungkap Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut.
Salah satu langkah yang didorong Yan adalah memperluas pemanfaatan Kartu Lintas Batas (KLB) bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. Penggunaan kartu tersebut dinilai dapat memberikan kemudahan bagi warga sekaligus membantu pemerintah mengawasi aktivitas lintas negara.
Menurutnya, hubungan kekerabatan masyarakat yang tinggal di kedua sisi perbatasan membuat mobilitas antarwilayah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, diperlukan mekanisme yang tetap memudahkan pergerakan warga tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pengawasan keimigrasian.
“Saya berharap dari waktu ke waktu kita mampu untuk mengawasi dan menekan agar pos lintas batas ini bisa kita memberikan solusi melalui pemberian kartu lintas batas kepada warga yang tinggal di daerah-daerah perbatasan. Karena biasanya warga kita yang ada di Papua New Guinea juga memiliki keluarga di Indonesia, dan warga Indonesia yang ada di wilayah perbatasan memiliki keluarga di Papua New Guinea,” ungkapnya.
Berdasarkan paparan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, hingga Juni 2026 telah diterbitkan sebanyak 557 Kartu Lintas Batas. Kanwil Ditjen Imigrasi Papua membawahi wilayah kerja yang mencakup empat provinsi di Tanah Papua, dengan tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 19 Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT).
Selain memperkuat sarana dan pelayanan, Yan mendorong pemerintah melibatkan masyarakat lokal dalam menjaga kawasan perbatasan. Putra-putri asli Papua dinilai memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi geografis, budaya, bahasa, dan karakteristik masyarakat setempat.
Pengetahuan tersebut dapat membantu petugas dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang melintasi perbatasan.
“Ke depannya kita juga harap untuk merekrutmen putra-putri asli Papua, terutama di daerah-daerah perbatasan atau kampung-kampung yang ada di wilayah perbatasan, untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan kita, sehingga dalam mendeteksi dan memberikan pelayanan bagi jalur lalu lintas khususnya untuk para pelintas batas itu bisa lebih maksimal,” tegas wakil rakyat dapil Papua itu.
Yan juga menyoroti ancaman peredaran narkotika melalui jalur perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Menurutnya, narkotika jenis ganja masih banyak beredar di wilayah Papua dan diduga masuk dari Papua Nugini.
Meski aparat keamanan dan petugas imigrasi sejauh ini masih mampu menjalankan pengawasan, penambahan jumlah personel tetap diperlukan untuk memperkuat pengamanan di setiap jalur lintas batas.
“Masyarakat kita yang ada di Papua sebagian besar mempunyai keluarga di Papua New Guinea. Tapi sampai sejauh ini tidak ada masalah yang signifikan, kecuali masalah perdagangan narkoba. Narkoba ini yang sangat marak karena narkoba jenis ganja banyak sekali beredar di wilayah Papua dari Papua New Guinea,” pungkas Yan.
Yan berharap pemerintah menambah jumlah petugas di setiap pos lintas batas. Penguatan personel tersebut diperlukan agar fungsi pelayanan keimigrasian, pengawasan pergerakan warga, serta pencegahan penyelundupan barang ilegal dapat berjalan lebih optimal.
“Mungkin tinggal kita didukung dan mempertebal personil atau mempertebal petugas-petugas imigrasi di setiap pos-pos lintas batas, supaya ke depan layanan imigrasi kita tingkatkan dan memberikan kenyamanan bagi setiap warga negara, baik itu asing maupun Indonesia yang melakukan aktivitas di jalur-jalur perbatasan RI dan Papua New Guinea,” tutupnya.





