JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya penguatan sektor pangan dan sumber daya alam dalam penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027. Pembangunan sektor tersebut dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, serta Badan Pangan Nasional, Rabu (16/9/2026).
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengatakan penguatan ketahanan pangan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem, tata kelola sumber daya alam, serta kebutuhan masyarakat.
“Anggaran tahun 2027 harus digunakan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Siti dalam rapat kerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam pembahasan bersama Kementerian Kehutanan, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti perlindungan kawasan hutan, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah mitigasi dini, penguatan peran Manggala Agni, pemberdayaan masyarakat peduli api, pengelolaan tata air gambut, serta kesiapan penanganan di lapangan dinilai menjadi aspek penting yang perlu diperkuat.
“Optimalisasi tersebut perlu difokuskan pada upaya mitigasi sejak dini, penguatan peran Manggala Agni, serta pemberdayaan masyarakat melalui program Masyarakat Peduli Api,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28,019 triliun. Anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung program strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya penguatan sarana produksi, pembangunan sarana dan prasarana pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian untuk mendorong produktivitas sektor pangan.
“Komisi IV DPR RI berharap agar pagu anggaran Tahun 2027 dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian Pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Selain sektor pertanian, Komisi IV juga menyetujui pagu anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas strategis dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.
Adapun Badan Karantina Indonesia memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,705 triliun untuk memperkuat pelaksanaan fungsi karantina. Anggaran tersebut diharapkan mendukung pengawasan lalu lintas komoditas, pencegahan penyebaran hama dan penyakit, serta menjaga keamanan dan mutu pangan, produk pertanian, perikanan, dan hewan.
Untuk sektor kelautan dan perikanan, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp16,653 triliun.
Pembahasan bersama kementerian tersebut mencakup pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, peningkatan nilai tambah serta daya saing industri, hingga penguatan kualitas lingkungan hidup.
Melalui rangkaian pembahasan anggaran tersebut, Komisi IV DPR RI menegaskan bahwa pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, pembangunan diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat saat ini, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.
“Alokasi anggaran perlu dikonsentrasikan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan, antara lain melalui penguatan sarana produksi, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” pungkas Siti.





