JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menegaskan bahwa upaya penurunan angka stunting tidak dapat hanya dibebankan kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
Menurutnya, percepatan penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, terutama dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti akses air bersih, sanitasi, dan lingkungan permukiman yang layak.
Hal tersebut disampaikan Sri dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari tersebut membahas evaluasi percepatan penurunan stunting serta strategi menghadapi bonus demografi.
Sri menilai sejumlah indikator intervensi penurunan stunting masih belum mencapai target yang ditetapkan. Salah satunya adalah pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita gizi kurang yang baru mencapai 53,6 persen dari target 65 persen. Selain itu, pelayanan KB pascapersalinan juga masih berada pada angka 44,80 persen dari target 57 persen.
Menurut Sri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya melalui intervensi gizi maupun pendampingan keluarga. Faktor lingkungan dan ketersediaan infrastruktur dasar juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya stunting.
“Stunting itu tidak hanya tentang intervensi pendampingan keluarga atau makanan, tapi ditentukan oleh banyak faktor pendukung. Supaya tidak stunting, harus tersedia air bersih yang bagus dan jamban yang bagus,” ujar Sri usai rapat.
Ia mengatakan koordinasi antara BKKBN dan Kementerian Kesehatan telah berjalan dengan baik. Namun, sinergi dengan kementerian yang memiliki kewenangan dalam penyediaan infrastruktur dasar, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan sektor perumahan serta permukiman, perlu terus diperkuat.
“BKKBN dengan Kemenkes sudah lengket, tapi dengan PUPR atau Perkim yang membuat sarana itu, koordinasinya harus makin digencarkan. Intinya sinergitas dan semangat yang sama dari setiap kementerian,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sri menjelaskan, pengawasan Komisi IX DPR RI terhadap anggaran penanganan stunting mencakup sektor kesehatan dan program yang dijalankan BKKBN. Namun, keberhasilan program juga sangat bergantung pada tindak lanjut kementerian teknis lainnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau mengabaikan laporan dari BKKBN, maka tidak akan terjadi perubahan yang signifikan,” katanya.
Selain persoalan koordinasi pemerintah, Sri juga menyoroti keterlibatan sektor swasta dalam pendanaan Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Stunting). Berdasarkan data BKKBN, kontribusi swasta dan BUMN masing-masing baru sekitar satu persen dari estimasi kebutuhan dana Rp72,6 miliar, sementara kontribusi swadaya masyarakat mencapai 51 persen.
Sri menilai penanganan stunting merupakan tanggung jawab utama negara sehingga tidak seharusnya bergantung pada dukungan corporate social responsibility (CSR) dari dunia usaha.
“Saya sebenarnya agak gimana ya, minta-minta untuk kesehatan, makanan, atau pendidikan. Yang paling bertanggung jawab adalah negara, pemerintah menyediakan hal-hal tadi. Kalau kita punya jamban, air bersih, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergerak semua, kita tidak usah minta-minta CSR,” tegasnya.
Di sisi lain, Sri turut menyoroti perbedaan angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR) antarwilayah. Ia mendorong agar sosialisasi program keluarga berencana terus diperkuat, terutama di daerah terpencil.
Sri menyebut Papua Pegunungan masih menjadi wilayah dengan angka TFR tertinggi nasional sebesar 2,78, sementara DKI Jakarta berada pada angka terendah yakni 1,79.
Menurutnya, keberhasilan program keluarga berencana di daerah sangat dipengaruhi peran kader yang menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, dukungan anggaran operasional bagi kader perlu dipastikan keberlangsungannya.
“Kader-kader KB di daerah itu naik motor berkeliling desa untuk siar tentang KB. Kalau anggarannya dikurangi, bagaimana mereka akan bergerak? Jangan sampai semangat ini hilang hanya karena tidak ada anggaran. Semangat kader di daerah itu harus dipelihara,” ujarnya.
Sri mengapresiasi komitmen Kemendukbangga/BKKBN yang memastikan insentif kader tetap dialokasikan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dan edukasi keluarga berencana hingga ke wilayah terpencil.
Berdasarkan bahan paparan Kemendukbangga/BKKBN dalam rapat kerja, pemerintah menargetkan prevalensi stunting nasional turun dari 19,8 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menjadi 14,2 persen pada 2029.
Namun, sejumlah indikator intervensi masih perlu diperkuat, di antaranya pelayanan KB pascapersalinan sebesar 44,80 persen dari target 57 persen serta cakupan pendampingan keluarga berisiko stunting sebesar 50,30 persen dari target 60 persen.
Sementara itu, angka kehamilan tidak diinginkan tercatat sebesar 14 persen, masih berada di atas batas target maksimal 12,6 persen.





