Berita Parlemen

Rokhmat Ardiyan Minta Percepatan Pembahasan RUU Migas

WhatsApp Image 2025 10 08 at 09.16.47

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Kapoksi Gerindra Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang baru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero) beserta seluruh Subholding, Senin (17/11/2025). RDP digelar untuk menghimpun masukan strategis terkait penyusunan RUU Migas serta mengevaluasi progres program kerja Pertamina sepanjang 2025.

Dalam pembahasannya, Rokhmat menekankan bahwa Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 sudah tidak memadai dan mengalami banyak kendala implementasi. Ia menilai pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar sektor migas mampu menopang target pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat struktur energi Indonesia.

“Kami memandang bahwa Undang-undang Migas No. 22 tahun tahun 2001 sulit diimplementasikan. Maka, kami mendesak supaya Rancangan UU Migas baru ini, segera kita wujudkan bersama-sama. Ini semua demi kepentingan nasional, demi kepentingan bangsa, karena Pak Prabowo ingin pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen. Pertamina punya peran yang sangat strategis, terutama supaya lifting minyak kitab bisa naik. Semoga lifting minyak kita naik sampai 1 juta barrel per hari,” tegas Rohkmat.

Selain menyoroti kebutuhan revisi regulasi, Rokhmat juga menegaskan bahwa RUU Migas yang baru harus mampu memperkuat arah kebijakan energi nasional, terutama dalam mewujudkan kemandirian dan swasembada energi.

“Saya kira, rancangan undang-undang baru ini ke depan akan mewujudkan cita-cita bersama, sesuai dengan cita-cita Pak Prabowo yaitu kedaulatan energi dan swasembada energi,” ujar legislator Jawa Barat ini.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *