Berita Parlemen

Rokhmat Ardiyan Dukung Kerangka Hukum Investasi Energi Baru Terbarukan

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan saat mengikuti pertemuan Komisi XII dengan Direksi PT PIR20241201114532

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kerangka hukum yang jelas untuk mendorong investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).Dukungan tersebut disampaikan Rokhmat dalam sebuah forum resmi yang membahas masa depan energi nasional, Selasa (22/7/2025). Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa di sektor energi terbarukan, seperti panas bumi (geothermal), tenaga surya, dan tenaga angin.

“Indonesia ini sangat kaya raya, baik dari sisi biotermal, tenaga surya, maupun tenaga angin. Ini luar biasa. Kami dari Partai Gerindra mendukung penuh bagaimana listrik bisa menjadi terjangkau dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Rokhmat juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai sektor dalam mendukung penyediaan listrik nasional. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, swasta, pelaku UMKM, hingga lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk menciptakan kemandirian energi.

“Kami berharap adanya keterlibatan aktif dari sektor swasta, UMKM, sekolah, dan pesantren dalam menyuplai pasokan listrik nasional. Ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemandirian energi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rokhmat menilai peran para pemangku kebijakan di sektor energi sangat strategis dalam merumuskan kebijakan yang berdampak luas terhadap ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa pengembangan sektor energi harus sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Tujuan kita semua sama, yaitu menghadirkan energi masa depan yang berdaulat, sesuai dengan pemikiran Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi energi terbarukan terbesar di dunia. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat potensi energi panas bumi Indonesia mencapai lebih dari 23,9 gigawatt (GW), sementara potensi tenaga surya dan angin tersebar luas di berbagai wilayah nusantara. Upaya percepatan transisi energi ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi karbon serta menciptakan sistem ketenagalistrikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *