Berita Parlemen

Rahayu Saraswati Dorong SNI Lindungi Industri Lokal Tanpa Menghambat Investasi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Panja Komisi VII DP20260909190412

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati mendorong agar kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan industri dalam negeri dan penciptaan iklim investasi yang tetap terbuka.

Menurut Rahayu, standardisasi nasional memiliki peran penting dalam melindungi produk lokal dari tekanan barang impor sekaligus memastikan industri nasional dapat berkembang secara sehat. Namun, penerapan SNI juga perlu dirancang agar tidak menjadi hambatan bagi investor dan kerja sama dengan pihak asing.

“Di satu sisi kita ingin untuk Indonesia ini, terutama produk-produk lokal, TKDN, keberpihakan kepada ekonomi bangsa. Kita mau ada keamanan. Kita mau ada perlindungan,” ujar Rahayu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan pakar, dalam rangka membahas penguatan standardisasi nasional untuk mendorong daya saing, inovasi, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai perlindungan terhadap industri nasional tetap perlu berjalan beriringan dengan upaya menjadikan Indonesia sebagai negara yang kompetitif dan ramah investasi.

Menurutnya, kebijakan standardisasi harus mampu mencegah masuknya produk asing secara tidak terkendali tanpa menutup peluang investasi yang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

“Di satu sisi kita mau untuk jangan terlalu mudah untuk barang asing masuk ke Indonesia dan akhirnya mematikan industri lokal. Tapi di sisi lain kita juga mau untuk mereka masuk investasi,” katanya.

Rahayu menilai dilema tersebut perlu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan kebijakan standardisasi nasional. SNI, menurutnya, harus mampu berfungsi sebagai instrumen perlindungan sekaligus tetap memberikan ruang bagi investasi dan kolaborasi internasional.

Ia menekankan bahwa keberpihakan terhadap industri lokal tidak boleh diterjemahkan sebagai kebijakan proteksionisme yang berlebihan. Sebaliknya, keterbukaan terhadap investasi juga harus tetap memperhatikan keberlangsungan industri dalam negeri.

“Bagaimana kita bisa menyeimbangkan antara kita mau melindungi industri lokal dengan memastikan bahwa pintu kita terbuka untuk kolaborasi,” tegasnya.

Menurut Rahayu, keseimbangan tersebut semakin penting di tengah upaya pemerintah memperkuat daya saing produk nasional. Standardisasi perlu disusun secara proporsional agar dapat menjaga kualitas produk, melindungi konsumen, memperkuat industri lokal, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif.

Ia berharap pembahasan Panja Komisi VII DPR RI mengenai SNI dapat menghasilkan kebijakan standardisasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan pasar domestik, tetapi juga mampu mendorong investasi, inovasi, dan kolaborasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *