JAKARTA, Fraksigerindra.id — Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyatakan, Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) harus mampu menjawab persoalan sektor keuangan di Indonesia yang dinilai masih dangkal dan belum seimbang. Fraksi ini juga menyerukan ada peta jalan untuk mengatasi permasalah sektor keuangan di Tanah Air.

Dalam pendapat akhir mini F-Gerindra yang dibacakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan ditegaskan, setidaknya ada empat persoalan krusial yang melatari kedangkalan dan ketidakseimbangan pada sektor keuangan selama ini. Salah satunya, biaya transaksi keuangan yang masih tinggi. Pandangan fraksinya ini disampaikan Hergun (sapaan akrabnya) pada rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kamis (8/12/2022) di DPR.

“RUU P2SK harus mampu menjawab permasalahan di sektor keuangan Indonesia yang masih relatif dangkal dan belum seimbang yang disebabkan oleh tingginya biaya transaksi di sektor keuangan, terbatasya instrumen keuangan, rendahnya kepercayaan dan perlindungan konsumen, dan rendahnya literasi keuangan serta ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau,” sebut Hergun saat membacakan pandangan fraksinya.

F-Partai Gerindra berharap, RUU P2SK juga kelak memberi solusi atau peta jalan untuk mengatasi berbagai permasalahan, bahkan mampu memenuhi kebutuhan sektor keuangan dengan cara, misalnya, meningkatkan akses ke jasa keuangan. Selain itu, bisa juga dengan memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi sektor keuangan, memitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

Pada bagian lain, Hergun juga menyampaikan, inklusi keuangan jadi keniscayaan untuk dilakukan terutama meningkatkan rasio kredit UMKM setidaknya 30 persen pada 2024 dan mengurangi jumlah masyarakat yang unbankable. Inklusi juga harus dilakukan pada keuangan syariah yang selama ini dinilai memiliki potensi besar. Namun, market share perbakan syariah pada Agustus 2022 hanya 7,03 persen.

Sementara indeks literasi keuangan syariah, sambung legislator dapil Jabar IV ini, pada 2022 hanya 9,14 persen dan indeks inklusinya 12,12 persen. Secara umum, F-Gerindra melihat, antara indeks literasi dan indeks inklusi keuangan perlu diperpendek gapnya. “Indeks literasi keuangan pada 2022 memcapai 49,68 persen. Sememtara indeks inklusi keuangan sudah mencapai 85,1 persen. Maraknya kasus keuangan di Indonesia salah satunya disebabkan masih lebarnya gap antara tingkat literasi keuangan dengan tingkat inklusi keuangan,” urainya.

Kelak bila sudah disahkan, RUU P2SK harus mampu melindungi nasabah dan masyarakat dari praktik yang merugikan di sektor keuangan. “Berfungsinya sektir keuangan dengan baik dan terjaganya stabiitas sistem keuangan merupakan kunci penting dalam pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan pembagunan ekonomi,” seru Hergun lagi.

F-Partai Gerindra menyetujui RUU P2SK pada Pembicaraan Tingkat I ini dengan berbagai catatan kritis yang disampaikan. Hergun berharap, semua catatan kritis yabg disampaikan fraksinya jadi renungan korektif yang konstruktif bagi kinerja dan dukungan sektor keuangan.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *