JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menilai pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menghadapi sejumlah persoalan yang perlu ditangani secara bersama oleh DPR, pemerintah, dan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa pemerataan layanan kesehatan belum sepenuhnya tercapai sehingga diperlukan penguatan regulasi dan pendanaan agar kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan menjadi lebih setara.
Dalam Rapat Panja Jaminan Kesehatan Nasional bersama Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, dan sejumlah asosiasi fasilitas kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025), Nuroji menekankan perlunya intervensi tambahan untuk memperbaiki ketimpangan layanan.
“Menurut saya, masih perlu intervensi lagi dari segi regulasi dan pendanaan supaya semua berkeadilan, mulai dari klinik sampai rumah sakit swasta dan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar BPJS Kesehatan tidak terlalu cepat berpuas diri dengan capaian program yang selama ini dilaporkan. Menurutnya, berbagai keluhan masih ditemukan di lapangan sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara kolaboratif dengan kementerian terkait dan DPR agar layanan JKN semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Gerindra itu menyoroti pentingnya memperkuat peran klinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Ia menilai keberadaan klinik sangat membantu masyarakat dalam menangani penyakit ringan maupun keluhan yang tidak memerlukan rujukan rumah sakit.
“Saya mendukung agar klinik diperkuat juga karena ini salah satu faskes yang banyak membantu pada tingkat penyakit yang ringan dan praktis yang tidak perlu pakai ambulans atau sekadar keluhan-keluhan ringan,” ungkapnya.
Nuroji berharap dukungan lebih besar dari Kementerian Kesehatan terhadap pengembangan klinik, baik dari sisi pembinaan maupun pendanaan, sehingga akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.





