Berita Parlemen

Kawendra Soroti Pentingnya Pembenahan Tata Kelola Royalti dalam RDPU Baleg DPR RI

WhatsApp Image 2025 11 14 at 10.15.37

JAKARTA, Fraksigerindra.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik RI (PAPPRI), serta perwakilan sektor swasta VNT Networks pada Kamis (13/11/25). Dalam forum tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta merupakan bagian dari agenda besar pembenahan yang sedang dilakukan pemerintah dan sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita ini dalam rangka pembenahan. Kalau kita bicara soal semangat keseluruhan negara Indonesia saat ini adalah mengarah ke perbaikan, mengarah ke pembenahan. Indonesia sedang diperjuangkan ke arah yang lebih baik oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kawendra dalam rapat.

Ia menyoroti sejumlah persoalan klasik yang selama ini terjadi dalam banyak sektor, termasuk dalam tata kelola royalti. Menurutnya, kebocoran yang selama bertahun-tahun dibicarakan kini mulai ditangani secara serius oleh pemerintah.

“Kita selalu bicara sejak beberapa tahun lalu bahwa kebocoran itu nyata. Dan sekarang presiden kita menegakkan banyak aturan tanpa pandang bulu, tak ada lagi ‘untouchable-man’. Semuanya clear. Ternyata negara kita kaya,” tegasnya.

Kawendra juga mengangkat isu tingginya ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang selama ini menjadi indikator rendahnya efisiensi ekonomi nasional. Ia menyebut, “Selama ini ICOR kita terlalu tinggi. Untuk mendapatkan satu dolar, kita harus mengeluarkan 4–6 dolar, padahal negara lain cukup 2 dolar untuk mendapatkan 2 dolar.”

Menurutnya, pembaruan Undang-Undang Hak Cipta harus benar-benar menjadi momentum perbaikan menyeluruh, yang tidak hanya berdampak positif pada negara, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta lagu dan pekerja musik. Ia menegaskan, “Saya rasa pembenahan dari UU Hak Cipta ini semangatnya sama: memberikan kontribusi terbaik sebesar-besarnya untuk negara, dan untuk para pejuang royalti, pejuang musik, pejuang karya cipta.”

Dalam rapat tersebut, Kawendra juga menyampaikan apresiasinya kepada PAPPRI dan LMKN atas kontribusi yang diberikan. Ia menilai bahwa jumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ke depan perlu lebih efektif dan tidak terlalu banyak agar distribusi royalti tidak salah sasaran. “Saya mengapresiasi PAPPRI dan LMKN. Nanti mungkin ke depannya LMK tidak terlalu banyak, cukup empat sampai lima saja maksimal. Dirunut yang jelas seperti apa, jangan yang tidak berhak malah dapat. Tadi bicara unclaim, saya mengapresiasi dari LMK sudah menyetorkan ke LMKN puluhan miliar, mudah-mudahan ke depannya bisa lebih besar lagi karena negara kita potensinya besar,” ujarnya.

Ia juga menilai pentingnya pembenahan sistem royalti secara terintegrasi, termasuk melalui paparan teknis dari VNT Networks. Kawendra menaruh harapan agar Indonesia bisa mengikuti negara-negara maju yang sudah berhasil melakukan digitalisasi hak cipta secara menyeluruh. “Saya berharap pembenahan ini bisa optimal, misalnya seperti Kanada yang sudah bisa digitalisasi. Mentor politik saya Prof Sufmi Dasco, punya mimpi besar yakni ke depannya pencipta lagu itu bisa dapat informasi yang real time,” tutupnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *