KULON PROGO, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengapresiasi capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang telah mencapai 99,15 persen. Capaian tersebut dinilai perlu diikuti dengan penguatan layanan kesehatan melalui revitalisasi fasilitas, penambahan alat kesehatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
Ade menilai Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, salah satunya melalui pengalokasian anggaran daerah untuk membiayai peserta penerima bantuan iuran.
“Kami mengapresiasi pada hari ini bagaimana goodwill dari pemerintah Kabupaten Kulon Progo, kepala daerah, yang sudah mengalokasikan hampir Rp14 miliar setiap tahunnya dalam rangka untuk memberikan perlindungan sebagai penerima bantuan iuran yang beralokasi dari APBD Kabupaten Kulon Progo,” ujarnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Ade, komitmen tersebut tercermin dalam tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kulon Progo. Selain cakupan UHC yang mencapai 99,15 persen, tingkat keaktifan peserta telah mencapai 93 persen dan mencakup lebih dari 455 ribu penduduk.
“Capaian UHC di Kabupaten Kulon Progo pada hari ini sudah memenuhi kriteria sebesar 99,15 persen, dengan tingkat keaktifan sebesar 93 persen yang sudah meng-cover terhadap lebih dari 455 ribu masyarakat yang ada di Kabupaten Kulon Progo,” tutur Ade.
Ade menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan, terutama kelompok miskin, kurang mampu, dan rentan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat memberikan dukungan lebih besar kepada daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dukungan tersebut, menurut Ade, dapat diberikan dalam bentuk revitalisasi fasilitas pelayanan kesehatan, penambahan alat kesehatan, hingga penyediaan beasiswa bagi tenaga kesehatan yang berasal dari Kulon Progo.
“Reward-nya dalam bentuk program atau revitalisasi atau tambahan alat-alat kesehatan serta beasiswa bagi para sumber daya manusia kesehatan yang berasal dari putra-putri Kulon Progo sendiri,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Ade berharap dukungan tersebut dapat memperkuat kualitas layanan sekaligus meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan di daerah. Pengembangan SDM lokal dinilai penting agar kebutuhan tenaga kesehatan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Selain peningkatan layanan, Ade turut menyoroti pentingnya proses cleansing data kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemutakhiran data dinilai diperlukan agar penerima manfaat program jaminan kesehatan dapat ditetapkan secara lebih tepat sasaran.
Data hasil pemutakhiran tersebut selanjutnya akan dirampungkan dan diformulasikan ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Ade, proses pembaruan data perlu dilakukan secara berkala dengan mengintegrasikan berbagai sumber informasi, mulai dari data keluarga yang dihimpun melalui RT dan RW, data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga data Badan Pusat Statistik (BPS).
Pembaruan diperlukan untuk memastikan setiap perubahan kondisi kependudukan, termasuk kelahiran dan kematian, dapat tercatat sehingga data penerima manfaat tetap akurat.
“Oleh karena itu, pada hari ini kita bermaksud dan bertujuan agar proses ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan pembaharuan data juga dilakukan setiap bulannya,” ujar Ade.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo Ernawati Sukeksi mengatakan pemerintah daerah membantu proses reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi masyarakat yang dinonaktifkan.
Proses reaktivasi dilakukan berdasarkan usulan dari kalurahan yang kemudian diverifikasi Dinsos PPPA sebelum rekomendasi diterbitkan. Untuk masyarakat yang membutuhkan penanganan segera, proses tersebut dapat dipercepat.
“Untuk masyarakat yang kondisinya urgen, kita layani agar reaktivasi bisa dilakukan hanya dalam hitungan jam ataupun maksimal satu hari atau 24 jam,” kata Ernawati.
Ade kemudian meminta Kementerian Kesehatan memberikan perhatian lebih terhadap pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam mengalokasikan APBD untuk menjamin kesehatan masyarakat.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat dapat menjadi bentuk penguatan terhadap upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Ia berharap revitalisasi fasilitas kesehatan, penambahan alat kesehatan, serta peningkatan kualitas dan jumlah SDM kesehatan dapat terus dikembangkan di Kulon Progo sehingga capaian tinggi dalam kepesertaan JKN juga diikuti dengan pelayanan kesehatan yang semakin optimal.





