Menurut Imron, keberadaan TNKB khusus justru bertujuan untuk mempermudah proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran hukum oleh anggota DPR.
“TNKB khusus dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap anggota DPR. Ketika ada pelanggaran hukum, hal tersebut akan mempermudah proses identifikasi untuk penerapan sanksi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemberian hak protokoler kepada pimpinan dan anggota DPR harus diiringi dengan peningkatan kinerja serta tanggung jawab kepada masyarakat. Melalui kerja sama dengan kepolisian, MKD berharap pengawasan terhadap anggota DPR dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan integritas wakil rakyat di mata publik.
Dalam keterangannya, Imron juga menegaskan bahwa diperlukan kesamaan persepsi antara MKD dan aparat kepolisian mengenai hak imunitas yang dimiliki anggota DPR, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasinya di lapangan.
“Pemahaman yang sama terkait hak imunitas menjadi penting agar pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPR tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas apabila terjadi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna TNKB tersebut. Selain itu, ia bersama tim juga melakukan sosialisasi singkat terkait format resmi TNKB anggota DPR RI, mengingat terdapat potensi penggunaan nomor polisi palsu yang meniru TNKB khusus tersebut.