JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengungkap kasus pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian ATR/BPN pada Selasa (4/2/2025).
Longki menekankan pentingnya penyelesaian masalah pertanahan secara transparan dan konsisten guna menghindari potensi konflik di masa depan serta menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Longki mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pertanahan di berbagai daerah, termasuk Banten dan Jawa Timur, yang melibatkan tumpang tindih sertifikat dan konflik hak atas tanah.
Ia menilai bahwa tindakan tegas dari BPN, seperti pencabutan sertifikat yang bermasalah, sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat. “Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada BPN atas komitmennya dalam mengungkap kasus pagar laut,” tegas Longki.
Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan dalam membenahi masalah pertanahan yang kerap mengganggu kehidupan masyarakat. “BPN harus terus konsisten dalam mengambil langkah-langkah tegas terhadap dokumen-dokumen pertanahan yang terbukti melanggar aturan,” ujar politisi Partai Gerindra.
Selain itu, Longki juga menyoroti dampak dari proyek pembangunan pagar laut yang kini menjadi sorotan publik. Menurutnya, proyek ini tidak hanya menimbulkan ketegangan dengan masyarakat pesisir, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem yang menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga. “Pembangunan pagar laut harus dilihat dari sisi keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat pesisir. Kami tidak ingin kebijakan ini hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara masyarakat sekitar justru dirugikan,” tutur Longki.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam setiap keputusan terkait pengelolaan kawasan pesisir. Dalam kesempatan tersebut, Longki juga mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan lahan dan hak atas tanah. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Saya berharap kita bisa menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tepat sasaran, demi tercapainya keadilan bagi masyarakat dan pemulihan kepercayaan publik terhadap proses pertanahan di Indonesia,” tandasnya.