ACEH TAMIANG, FraksiGerindra.id –Komisi VI DPR RI meminta BUMN Karya segera membenahi sejumlah kerusakan pada hunian sementara atau huntara yang ditempati warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Perbaikan diperlukan untuk memastikan para pengungsi dapat tinggal dengan aman dan nyaman selama menunggu pembangunan hunian tetap.
Permintaan tersebut disampaikan saat delegasi Komisi VI DPR RI meninjau langsung kondisi huntara di Aceh Tamiang, Rabu (22/7/2026). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dan diikuti jajaran direksi BUMN Karya yang bergerak di bidang infrastruktur.
Berdasarkan hasil peninjauan, Andre mengatakan struktur utama bangunan huntara masih berdiri kokoh dan dapat menampung seluruh warga terdampak banjir. Namun, Komisi VI menemukan sejumlah bagian bangunan yang membutuhkan pemeriksaan dan perbaikan segera.
“Memang harus ada yang kita perbaiki. Kami sudah meminta kepada seluruh direksi karya yang melakukan pembangunan Huntara mengecek kembali bangunan Huntaranya dan memperbaiki kualitasnya kalau ada kerusakan-kerusakan, supaya pengungsi tetap nyaman sambil menunggu hunian tetap dibangun oleh pemerintah,” seru Andre.
Andre menegaskan BUMN Karya yang terlibat dalam pembangunan huntara harus bertanggung jawab menjaga kualitas bangunan. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar kerusakan yang ditemukan tidak semakin parah dan mengganggu kenyamanan warga.
Delegasi Komisi VI melakukan peninjauan untuk melihat secara langsung kondisi bangunan sekaligus kehidupan masyarakat yang menempati huntara. Kunjungan tersebut juga dihadiri Bupati Aceh Tamiang dan Wakil Gubernur Aceh.
Sebanyak 600 unit hunian sementara telah dibangun di atas lahan seluas 5,3 hektare. Hunian tersebut digunakan untuk menampung warga terdampak banjir selama proses pembangunan hunian tetap masih berlangsung.
Menurut Andre, kondisi huntara harus terus dipantau karena warga diperkirakan masih akan menempati bangunan tersebut dalam waktu yang cukup panjang. Pembangunan hunian tetap bagi para pengungsi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.
Karena itu, ia meminta direksi BUMN Karya menyisir kembali seluruh unit huntara untuk mengidentifikasi kerusakan pada bangunan maupun infrastruktur pendukung. Setiap kerusakan yang ditemukan harus segera diperbaiki agar tidak membahayakan atau mengurangi kualitas hidup penghuninya.
“Kami minta tadi kepada direksi karya untuk kembali mengecek huntara yang sudah dibangun dan kalau ada kerusakan diperbaiki, sehingga pengungsi tetap nyaman.”
Andre menilai pembangunan huntara tidak cukup hanya memastikan bangunan selesai dan dapat ditempati. Kualitas konstruksi, kelayakan fasilitas, serta pemeliharaan selama masa penggunaan juga harus menjadi perhatian pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Komisi VI DPR RI berharap BUMN Karya segera menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut dengan melakukan pemeriksaan teknis dan perbaikan pada bagian-bagian yang mengalami kerusakan. Langkah cepat diperlukan agar masyarakat terdampak banjir dapat menjalani masa transisi menuju hunian tetap dengan kondisi tempat tinggal yang lebih layak.





