Berita Parlemen

Yuliansyah Sosialisasikan UU Penerbangan: Warga Desa Harus Melek Regulasi Udara

IMG 20250609 185142

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Masyarakat desa diminta untuk tidak hanya menjadi penonton dalam aktivitas penerbangan nasional. Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Yuliansyah, saat memimpin Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan di Aula Kantor Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Senin (2/6/2025).

Acara sosialisasi tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPR RI, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum penerbangan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah strategis dan terdampak jalur udara nasional.

“Warga desa perlu tahu hak dan kewajiban mereka terhadap aktivitas penerbangan. Termasuk soal keselamatan udara, ganti rugi, hingga peluang ekonomi di sektor aviasi,” tegas Yuliansyah di hadapan peserta sosialisasi.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Camat Jongkat, aparat desa dari Kecamatan Jongkat dan Segedong, tokoh masyarakat, pelajar, serta pemuda. Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan banyak pertanyaan dari warga terkait gangguan kebisingan, potensi pelanggaran zona udara, serta prosedur penanganan kecelakaan udara.

Yuliansyah menegaskan bahwa Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tidak hanya mengatur teknis pesawat dan bandara, tetapi juga memberikan perlindungan dan hak hukum kepada masyarakat.

“Undang-undang ini menjamin keselamatan rakyat dan kedaulatan negara di udara. Jika dipahami dengan benar, rakyat bisa mengambil manfaat, bukan hanya menerima risiko,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar masyarakat desa dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam pengawasan dan pemanfaatan ruang udara nasional. Menurutnya, ruang udara bisa dimanfaatkan secara ekonomi, seperti membentuk koperasi logistik desa atau memanfaatkan transportasi udara untuk distribusi hasil pertanian.

Melalui sosialisasi ini, Yuliansyah berharap pemahaman masyarakat terhadap undang-undang penerbangan meningkat, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang terdampak, tetapi juga berperan aktif dalam sektor penerbangan nasional.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *