Berita Parlemen

Yan Mandenas Dorong Mahasiswa Papua Sampaikan Aspirasi Lewat Platform Digital

WhatsApp Image 2025 11 14 at 14.01.16

JAYAPURA, FraksiGerindra.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Yan Parmenas Mandenas, S.Sos, M.Si., mengajak para mahasiswa di Kota Jayapura, Papua, untuk memaksimalkan penggunaan media digital sebagai sarana menyampaikan aspirasi sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah. Ia menilai bahwa perkembangan teknologi telah membuka ruang baru yang lebih modern dan efektif dalam menyuarakan pendapat publik.

“Pada era teknologi yang begitu canggih saat ini aksi demonstrasi yang dilakukan di jalan sudah tidak lagi relevan,” katanya di Jayapura, Senin, (03/11/2025)

Menurut Yan Mandenas, penyampaian aspirasi melalui platform digital jauh lebih cepat mendapatkan respons dari pemerintah dibandingkan aksi demonstrasi di jalan, yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis.

“Dengan demikian akan membuat masyarakat resah dan pada akhirnya merugikan semua pihak,” ujarnya.

Ia kemudian mendorong masyarakat Papua, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk memanfaatkan berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, dan TikTok sebagai saluran penyampaian pendapat, masukan, maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Kami juga mengajak semua kampus di Kota Jayapura untuk aktif membuka forum diskusi dan membangun komunitas komunikasi melalui media digital untuk menyampaikan pendapat,” katanya.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menambahkan bahwa masyarakat di 14 kampung telah menyampaikan keinginan agar penyampaian aspirasi di ruang publik dialihkan ke metode berdialog. Menurutnya, cara tersebut lebih kondusif dan membantu menjaga ketertiban umum.

“Jika itu aspirasi tentang pengawasan program pemerintah pasti kami fasilitasi. Di mana hal itu untuk menjaga kenyamanan, dan ketertiban di kota Jayapura mengingat setiap aksi demonstrasi pasti berujung ricuh dengan aparat keamanan,” katanya.

Abisai Rollo menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik memang dijamin oleh undang-undang, namun ia mengingatkan bahwa proses tersebut harus dilakukan dengan sopan santun dan mengedepankan dialog.

“Pemerintah Kota Jayapura siap memfasilitasi jika persoalan itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pihak swasta, maupun pribadi,” ujarnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *