JAKARTA, Fraksigerindra.id — Sebanyak 73 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Koroha dan Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, pada Senin (6/1) siang. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, didampingi Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan itu, Bahtra menekankan pentingnya program PTSL untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait tanah, termasuk potensi mafia tanah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan atau terbebani biaya besar saat mengurus sertifikat tanah. Dengan sertifikat yang jelas, harga tanah akan meningkat, dan klaim dari pihak lain tidak akan terjadi,” ujar Bahtra.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah agar tidak ada tanah yang bermasalah.
Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak BPN dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang telah hadir menyerahkan sertifikat ini. Kami berharap program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang dapat mengurus sertifikat tanah mereka,” ujar Yusmin.