JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi V DPR RI Sumail Abdullah bersama Pimpinan DPR RI, DR. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH dan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas Langsung menemui Para Kepala Desa yang melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI.

Diperkirakan kurang lebih 150 Kades seKabupaten Banyuwangi hadir di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Tuntutan para Kepala Desa terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah terkait dengan masa jabatan kepala desa, moratorium pemilihan kepala desa, pejabat pelaksana yang ditugaskan, hingga permasalahan dana desa.

Revisi UU Nomor 6 hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah, kepada perwakilan kepala desa, untuk melobi pihak pemerintah, perwakilan dari kepala desa untuk berkonsultasi dengan Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan poin-poin atau apa-apa saja yang minta direvisi pada UU tersebut.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *