BANDUNG, Fraksigerindra.id – Komisi XIII DPR RI menegaskan pentingnya penguatan layanan hukum berbasis digital di daerah sebagai langkah strategis menghadapi dinamika ekonomi dan sosial yang terus berkembang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).
Dalam arahannya, Sugiat menekankan bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki mandat strategis dalam pembinaan, pelayanan, dan penegakan hukum nasional yang mencakup berbagai bidang seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), badan hukum dan fidusia, kekayaan intelektual (KI), serta layanan hukum berbasis digital. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memainkan peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Jawa Barat berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan tingkat aktivitas ekonomi dan sosial yang tinggi, Jawa Barat membutuhkan sistem pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel untuk mendukung iklim usaha serta menjamin kepastian hukum,” ujar Sugiat pada Parlementaria di Bandung.
Sugiat menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan sistem layanan publik yang modern. Karena itu, Komisi XIII DPR RI menilai penguatan layanan hukum di daerah harus sejalan dengan visi reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan penegakan keadilan bagi masyarakat.
Politisi Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa forum kunjungan tersebut tidak hanya menjadi wadah pengawasan, tetapi juga sarana menyerap aspirasi, mencatat kendala di lapangan, dan menerima masukan konstruktif dari jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan hukum nasional.
“Kami ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai efektivitas layanan AHU Online, penerapan sistem fidusia dan perseroan perorangan bagi UMKM, perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha lokal, kesiapan SDM hukum menghadapi transformasi digital, serta sinergi antarinstansi hukum di daerah,” terang Sugiat.
Menutup kunjungan tersebut, Legislator Gerindra dari Dapil Sumatera Utara III itu menyampaikan harapannya agar kerja sama antara DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM terus diperkuat. Ia menilai kolaborasi yang solid akan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola hukum nasional yang transparan, berkeadilan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.




