JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad menegaskan bahwa maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus diselamatkan dari kondisinya yang sudah di ujung tanduk. Karena itu, Komisi XI menyetujui suntikan PMN 7,5 triliun rupiah kepada maskapai kebanggaan Indonesia tersebut. Hal ini diutarakan Kamrussamad dalam RDP dengan Garuda Indonesia, Senin (26/9) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Garuda Indonesia di masa lalu memiliki tata kelola korporasi yang buruk, diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19 sehingga dirasa perlu untuk melakukan program restrukturisasi secara komprehensif yang mencakup restrukturisasi keuangan dan operasional, PKPU homologasi merupakan gateway untuk menata jumlah pesawat, route dan tarif serta operasional Garuda. Kepercayaan kreditor melalui perjanjian perdamaian harus benar benar digunakan sebaik baiknya,” tegas Kamrussamad.
Kamrussamad menjelaskan bahwa Garuda Indonesia adalah kebanggaan bangsa. Proses kelahiran Garuda Indonesia tidak terlepas dari perjuangan pahlawan Indonesia.
“Garuda Indonesia bukan semata maskapai penerbangan, namun sudah menjadi bagian dari kebanggaan bangsa. Identitas bangsa. Bukan hanya karena nama Indonesia yang melekat pada brandnya, tapi proses kelahirannya tak lepas dari hasil perjuangan para pahlawan Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Kamrussamad, mismanajemen yang terjadi di tubuh Garuda Indonesia itu tentu harus menjadi pelajaran, bukan malah jadi alasan untuk mengganti nama atau menutup. “Pendapatan Garuda Indonesia terus menurun sejak 2020 dan 2021. Di 2020, kerugian mencapai 2.203 juta USD dan terus meningkat menjadi 3.962 juta USD di 2021. Ini jelas di ujung tanduk,” ujarnya.