BALI, Fraksigerindra.id — Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan ke Provinsi Bali pada Jumat (21/11/2025). Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah, pelaku sektor pertanian, dan komunitas petani sebagai bahan penyempurnaan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam pertemuan tersebut, Siti Hediati menegaskan urgensi revisi regulasi pangan di tengah fluktuasi harga global, perubahan iklim, dan penyusutan lahan pertanian nasional. Menjelaskan pentingnya regulasi yang lebih adaptif dan komprehensif, karena sektor pangan adalah fondasi ketahanan nasional.
“Sektor pangan adalah fondasi ketahanan nasional. Regulasi baru harus mampu menjawab kebutuhan produksi, distribusi, stabilisasi harga, serta pemenuhan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau bagi masyarakat,” jelas legislator dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Ia juga menekankan perlunya kerangka hukum yang kuat untuk menghadapi tantangan sektor pangan ke depan. Menurutnya, regulasi baru harus memperkuat cadangan pangan, mengurangi loss dan waste pangan, serta meningkatkan posisi tawar petani.
“Kebijakan pangan ke depan harus komprehensif, terukur, dan konsisten. Pemerintah perlu instrumen yang kuat untuk menjaga stabilitas pangan jangka panjang, termasuk penguatan cadangan pangan, pengurangan loss & waste pangan, serta penguatan posisi petani,” ujarnya.
Selain itu, Siti Hediati menegaskan bahwa Panja RUU Pangan juga akan memperbaiki tata kelola data pangan nasional agar lebih terpadu dan akurat. “Data pangan kita harus tunggal, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa data yang kuat, kebijakan pangan tidak akan tepat sasaran,” jelas ibu yang sering dipanggil Titiek Soeharto ini.
Ia mnambahkan bahwa revisi UU Pangan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan kedaulatan pangan dan swasembada berkelanjutan. Ia berharap masukan pemangku kepentingan di Bali dapat menyempurnakan rancangan kebijakan tersebut.
“Bali memiliki praktik pertanian berkelanjutan yang sangat maju. Aspirasi petani, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pangan di Bali akan menjadi bahan penting dalam finalisasi RUU ini,” tuturnya.





