JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyampaikan sejumlah catatan penting kepada jajaran penegak hukum dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Wakapolri, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (18/11/2025).
Dalam pemaparannya terkait Kepolisian Republik Indonesia, Martin secara khusus menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia mendorong Propam untuk mengambil langkah tegas dalam rangka menjaga integritas lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Langkah tegas ini dibutuhkan dari Propam. Kalau Propam lemah dalam Polri, tentu ini berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri itu sendiri,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat pelanggaran pidana maupun etik harus terus dimaksimalkan.
Kepada Kejaksaan Agung, legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Utara itu meminta agar isu-isu yang berkembang di masyarakat, seperti dugaan penggelapan barang bukti dan lelang saham, ditanggapi secara serius. Ia menekankan pentingnya transparansi untuk mencegah pudarnya kepercayaan publik.
“Jadi, sayang sekali kalau memang ini tidak dibuka kepada masyarakat. Jadi, masyarakat terus akan pesimis akan pengungkapan-pengungkapan kasus di Kejaksaan karena ada hal-hal yang seperti ini yang tidak diklarifikasi secara terang oleh pihak Kejaksaan,” tuturnya.
Pada bagian akhir penyampaiannya, Martin mengungkapkan temuan ketidakharmonisan antara kepolisian dan pengadilan saat ia melakukan reses di Manado. Ia menyebut Pengadilan Negeri Manado menolak untuk menandatangani seluruh penetapan penyitaan, perpanjangan, dan penahanan yang diajukan oleh penyidik.
“Ini bahaya, pak, ini enggak jalan kita penegakan hukum kalau hal seperti ini terjadi,” tegas Martin.
Ia mendesak agar permasalahan tersebut segera diperiksa dan dituntaskan demi memastikan proses penegakan hukum berjalan maksimal sesuai dengan arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.





