TORAJA UTARA, FraksiGerindra.id – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya upaya pelestarian cagar budaya di Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dari total sekitar 440 ribu peninggalan sejarah dan artefak budaya yang ada, hanya sekitar 5 persen atau 25 ribu yang tercatat secara resmi sebagai cagar budaya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara pada Rabu (12/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pelestarian warisan budaya di daerah yang dikenal memiliki kekayaan tradisi dan sejarah yang sangat kuat.
La Tinro menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. “Kami menemukan bahwa dari sekitar 440 ribu peninggalan sejarah, baru 5 persen yang terdaftar. Ini sangat ironis, sehingga perlu ada langkah cepat untuk memperbaiki sistem pencatatan dan perlindungan,” tegasnya ketika meninjau Cagar Budaya Ke’te Kesu’ di Toraja Utara.
Ia menilai, situasi ini menunjukkan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya agar pelestarian warisan budaya dapat dilakukan dengan lebih terintegrasi, optimal, dan berkelanjutan. La Tinro juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, pemangku kebijakan, hingga kalangan akademisi.
“Kami melihat perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, pemangku kebijakan, serta kalangan universitas agar pelestarian budaya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain menyoroti masalah pencatatan cagar budaya, La Tinro juga menggarisbawahi besarnya potensi budaya Toraja, baik warisan benda maupun tak benda termasuk tarian pa’gellu dan kawasan Ke’te Kesu’ yang telah terdaftar di Kementerian Kebudayaan. Ia berharap kawasan tersebut dapat kembali diajukan sebagai warisan dunia UNESCO.
“Beberapa kali sudah kami ajukan ke UNESCO, namun masih ada kendala. Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi agar pengusulan kembali bisa segera dilakukan,” tambahnya.
La Tinro turut menyinggung menurunnya jumlah wisatawan di Tana Toraja setelah pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, kunjungan wisatawan mencapai sekitar 50 ribu per tahun, namun turun drastis menjadi hanya sekitar 3 ribu.
“Walau kini jumlah wisatawan mulai meningkat, kenaikannya belum signifikan. Ini bisa jadi karena kurangnya promosi atau kendala lain yang perlu segera dicari solusinya,” ujarnya.
La Tinro menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata budaya harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Toraja, mengingat pariwisata merupakan sektor unggulan di wilayah tersebut. Ia memastikan akan terus mendorong pemerintah daerah agar sektor wisata dan budaya dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak ekonomi yang nyata.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar sektor wisata dan budaya bisa berkembang dan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat,” tutupnya.





