JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada berbagai program prioritas pemerintah. Menurutnya, besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan negara harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat agar setiap rupiah anggaran dapat dikelola secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kamrussamad menilai pengawasan terhadap program prioritas pemerintah perlu dilakukan secara lebih rinci dan menjangkau lebih banyak titik pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, kompleksitas program yang terus berkembang harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Ia juga menyoroti peran strategis BPKP dalam mengawal optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, keberhasilan pengawasan tata kelola sumber daya alam yang selama ini dilakukan BPKP telah menunjukkan hasil yang positif dan perlu diperluas ke sektor pelayanan publik yang memiliki potensi penerimaan besar.
“Saya melihat kerja BPKP dalam bidang PNBP, khususnya sumber daya alam, sudah terlihat hasilnya. Bukan lagi sekadar laporan, tetapi manfaatnya dapat dirasakan secara nyata. Ke depan, potensi penerimaan dari berbagai layanan publik juga perlu mendapatkan perhatian yang sama,” ujarnya.
Kamrussamad menyebut berbagai layanan publik seperti paspor, surat izin mengemudi (SIM), dan layanan administrasi lainnya sebagai sektor yang masih memiliki ruang untuk meningkatkan tata kelola sekaligus kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Selain itu, Kamrussamad meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperluas cakupan pemeriksaan terhadap penggunaan APBN pada berbagai program prioritas pemerintah. Menurutnya, jumlah penerima manfaat yang besar dan cakupan wilayah yang luas menuntut pendekatan pengawasan yang lebih detail dan berbasis risiko.
Ia menilai penambahan jumlah sampel pemeriksaan menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan serta mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya berharap pemeriksaan bisa dilakukan lebih mikro dan jumlah sampelnya diperbanyak. Dengan begitu berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat terdeteksi lebih cepat dan menjadi bahan perbaikan kebijakan,” katanya.
Kamrussamad juga menyoroti pentingnya peningkatan edukasi terkait tata kelola dan pelaporan penggunaan anggaran negara kepada para pelaksana program di daerah. Berdasarkan temuan di lapangan, masih terdapat pengelola program yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Karena itu, ia mendorong BPK dan BPKP untuk meningkatkan sosialisasi serta pendampingan kepada para pelaksana program agar risiko kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran dapat diminimalkan. Menurutnya, penguatan pengawasan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola anggaran di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kamrussamad juga menyampaikan dukungannya terhadap usulan anggaran yang diajukan BPKP, LKPP, dan BPK. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, serta memastikan seluruh program prioritas pemerintah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.





