Berita Parlemen

Legislator Gerindra Desak Tindakan Tegas Oknum Brimob Penembak Warga di Sulut

komisi III

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak pengusutan tuntas terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) terhadap seorang warga di lokasi tambang emas ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara. Kejadian tragis ini berlangsung pada Senin (10/3) dini hari.

“Tindak tegas oknum pelaku penembakan,” tegas Martin dalam keterangan persnya, Selasa (11/3).

Selain itu, Martin juga menyoroti keberadaan oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam menjaga lokasi tambang ilegal. Ia meminta agar pihak berwenang mengusut keterlibatan aparat dalam aktivitas yang melanggar hukum tersebut. “Ungkap juga pengusaha yang mempekerjakan aparat dalam aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Legislator Fraksi Gerindra itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang merugikan negara. Menurutnya, praktik tambang ilegal ini menyebabkan berbagai dampak negatif, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

“Dampak pertambangan ilegal ini besar, mulai dari kebocoran keuangan negara karena tidak ada retribusi dan pajak, hingga kerusakan lingkungan yang tidak terkendali,” tambah Martin.

Sementara itu, Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Bahagia Dachi, turut angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, yang telah mengambil alih kasus ini guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Imbauan kami kepada masyarakat untuk menyerahkan ke pihak kepolisian. Polda Sulut sudah ambil alih untuk proses hukum, sesuai ketentuan berlaku,” ujar Brigjen Bahagia di Manado, Senin (10/3).

Hingga saat ini, kronologi pasti kejadian belum diungkap secara jelas oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait insiden yang menewaskan seorang warga di lokasi tambang ilegal tersebut.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *