JAKARTA, Fraksigerindra.id — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengkritik keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Penundaan ini diumumkan melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 Maret 2025. Dalam keputusan tersebut, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Menanggapi keputusan ini, anggota Komisi II DPR Azis Subekti menegaskan bahwa penundaan pengangkatan CASN berisiko meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Banyak calon ASN yang saat ini masih menunggu kepastian status mereka, sehingga keterlambatan pengangkatan dapat berdampak negatif bagi mereka maupun bagi pemerintahan. Azis, menekankan pentingnya percepatan pengangkatan ASN dan PPPK demi menghindari dampak buruk yang lebih luas.
“Pengangkatan ASN dan PPPK itu harus dipercepat supaya ini tidak banyak yang nganggur, yang kedua bukan soal banyak yang nganggur, mereka cepat bekerja untuk mendukung pemerintahan,” ujar Azis.
DPR berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah yang lebih cepat dalam pengangkatan CASN 2024 demi stabilitas ketenagakerjaan dan efektivitas pelayanan publik di Indonesia.