JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menggagas kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dorongan tersebut muncul menyusul kebijakan pemerintah yang mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ASN melalui skema PPPK.
La Tinro menilai, hingga saat ini masih banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan perhatian dan solusi langsung dari Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian terkait.
“Kami anggota Komisi X berharap guru honorer dapat diangkat menjadi ASN, sehingga mereka bisa menghidupi keluarga secara layak dan pantas,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Legislator DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III itu juga menyoroti kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK yang menimbulkan pertanyaan di kalangan Komisi X DPR RI. Pasalnya, hingga akhir 2025 masih terdapat sekitar 2,6 juta guru honorer atau sekitar 56 persen dari total jumlah guru di Indonesia.
La Tinro menambahkan, banyak guru honorer non-ASN hingga kini masih menerima penghasilan di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan menggantungkan harapan untuk diangkat sebagai PPPK. Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan, mengingat besarnya pengorbanan guru honorer selama ini.
“Bukan hanya guru-guru yang mempertanyakan, kami di Komisi X DPR RI juga mempertanyakan. Di satu sisi, guru sudah berkorban sangat besar, tetapi justru belum mendapatkan perhatian yang semestinya,” katanya.
Selain persoalan status kepegawaian, La Tinro juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk mengevaluasi distribusi guru agar tidak terpusat di wilayah perkotaan. Ia menekankan pentingnya pemerataan penempatan guru, khususnya ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Secara jumlah, guru di Indonesia sebenarnya sudah mencukupi. Namun distribusinya belum merata. Ada daerah yang kelebihan guru, sementara daerah lain justru kekurangan. Ini harus menjadi perhatian serius Kemdikdasmen,” pungkasnya.





