JAKARTA, Fraksigerindra.id — Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam atau Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) resmi mulai bekerja guna mengurai berbagai permasalahan di kawasan tersebut. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa Panja telah menggelar rapat internal perdana untuk menyusun langkah kerja ke depan.
“Panja mulai hari ini mulai bekerja dan kita tadi sudah melaksanakan rapat internal Panja,” ujar Andre dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Sebagai bagian dari upaya perbaikan iklim investasi di Batam, Panja BP Batam membuka posko aduan bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha, yang menghadapi kendala seperti perizinan atau sengketa tanah. Komisi VI DPR RI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk melapor.
“Komisi VI membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat, kepada para pihak, para pelaku usaha untuk segera bisa melaporkan ke Komisi VI, sehingga kami nanti bisa langsung bertemu dengan teman-teman para pihak yang mungkin punya masalah yang belum bisa diselesaikan,” ujar Andre.
Andre menjelaskan bahwa pembentukan Panja BP Batam didorong oleh banyaknya aduan yang diterima Komisi VI DPR RI, terutama mengenai birokrasi perizinan yang dinilai menghambat investasi di Batam. Ia menyoroti bahwa Batam, yang sejak awal dikembangkan untuk menyaingi Singapura, belum mencapai potensinya secara maksimal.
“Kenapa Panja ini kita bentuk karena memang begitu banyak aduan yang datang ke Komisi VI terhadap permasalahan Batam, di mana kita lihat Batam sekarang cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura, tapi ternyata Batam tidak maksimal dan terkesan banyak permasalahan. Karena banyak aduan yang begitu banyak kami terima, akhirnya Komisi VI memutuskan untuk membentuk Panja BP Batam,” paparnya.
Setelah menerima berbagai aduan, Panja BPBatam akan mengadakan pertemuan dengan para pakar serta pejabat pemerintah terkait guna meminta masukan dan penjelasan. Andre memastikan bahwa semua langkah Panja dilakukan atas seizin pimpinan DPR.
“Tentu dengan atas izin Komisi terkait dan juga pimpinan DPR, kita akan undang berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR, Kepala BPN, dan juga Kementerian Keuangan, Wabil Khusus Dirjen Pajak dan Bea Cukai,” kata Andre.
Tak hanya itu, Panja juga akan melibatkan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, serta berbagai instansi lain yang berkaitan dengan permasalahan di Batam.
Andre menegaskan bahwa setiap sikap dan tindakan Panja BP Batam harus mendapat izin dari pimpinan DPR. Ia pun mengajak para pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan kendala yang mereka hadapi.
“Jadi ini kerja panjang, kita membuka diri seluas-luasnya. Silakan masyarakat yang ingin mengadukan atau memberikan informasi datang ke Komisi VI atau berkirim surat. Kami nanti akan mengadakan RDPU secara terbuka bagi teman-teman yang akan memberikan informasi dan juga aduan kepada kami,” jelasnya.
Panja BP Batam tidak hanya akan menggelar rapat di Komisi VI DPR, tetapi juga melakukan kunjungan lapangan untuk menemui langsung pihak-pihak yang menghadapi permasalahan. Andre menegaskan bahwa tujuan utama Panja ini adalah mengurai dan menyelesaikan masalah yang menghambat investasi di Batam, sekaligus mencari solusi terbaik bersama pemerintah.
“Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam ini dalam rangka mengurai masalah, menyelesaikan masalah, membantu menyelesaikan masalah, dan juga memberikan solusi kepada BP Batam dan pemerintah. Tujuannya agar ke depan, cita-cita awal Batam ini dibentuk bisa terwujud,” ujarnya.
Andre menegaskan bahwa Komisi VI DPR tidak ingin Batam mengalami stagnasi, melainkan berkembang menjadi pusat investasi yang kuat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Menjadi tujuan pembangunan, bangkitnya industrialisasi, dan juga ekonomi tumbuh di sana sehingga bisa menyaingi Singapura,” pungkasnya.