JAKARTA, Fraksigrindra.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meminta sejumlah kementerian mitra kerja Komisi XIII, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk segera menuntaskan konsolidasi birokrasi di masing-masing lembaga.
Sebagaimana diketahui, ketiga kementerian tersebut sebelumnya tergabung dalam satu lembaga, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebelum akhirnya dipisah menjadi tiga kementerian terpisah. Pemisahan ini berdampak pada struktur organisasi dan tata kelola di masing-masing kementerian yang kini harus menyesuaikan diri.
“Terkait dengan konsolidasi birokrasi ini perlu dilakukan koordinasi supaya tidak terjadi miss,” ujar Sugiat dalam Rapat Kerja Komisi XIII bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (19/02/2025).
Setelah pemisahan tersebut, kini terdapat empat kantor wilayah (Kanwil) yang menangani masing-masing bidang, yakni Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Imigrasi, dan Kanwil Pemasyarakatan. Sugiat menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMPAS) harus berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk menyelesaikan konsolidasi birokrasi agar implementasi kebijakan berjalan lancar.
“Sebelumnya kan Kemenkumham ini satu kanwil dan sekarang ada empat kanwil. Kita berharap Kementerian IMPAS bisa berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM. Saya minta konsolidasi birokrasi ini dituntaskan tanpa harus ada kegaduhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugiat mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa kantor yang berada di bawah kendali satu kementerian, sementara status kementerian lainnya belum jelas. Ia meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan agar tidak menghambat operasional pemerintahan.
“Kita dapat informasi karena ada kantor itu dikuasai oleh satu kementerian induk yang lainnya belum jelas. Kita berharap ini segera dituntaskan,” pungkasnya.