Berita Parlemen

Komisi IX DPR RI Minta Pemda Pasuruan Aktif Awasi dan Fasilitasi Pembayaran THR

putih sari 3

PASURUAN, FraksiGerindra.id — Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026), guna meninjau kesiapan pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di perusahaan. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pembayaran THR berjalan sesuai regulasi serta menjamin perlindungan hak pekerja.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dengan regulasi yang ada sehingga hak-hak dari para pekerja ini bisa dipenuhi oleh semua perusahaan yang memang ada,” ujarnya usai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Pasuruan serta perwakilan organisasi pengusaha dan pekerja.

Ia menjelaskan bahwa di Kota maupun Kabupaten Pasuruan terdapat perusahaan dengan berbagai skala dan kemampuan berbeda. Kendati demikian, kewajiban pembayaran THR harus tetap menjadi perhatian seluruh pihak. Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif sebagai fasilitator dan mediator antara pekerja dan pemberi kerja, termasuk dengan membuka posko-posko THR sebagai sarana konsultasi dan koordinasi.

“Kami minta pemerintah daerah untuk bisa menjadi fasilitator, mediator, dan juga membuka posko-posko THR sebagai sarana konsultasi dan koordinasi berbagai pihak, baik pemberi kerja maupun para pekerja,” jelasnya.

Terkait kemungkinan keterlambatan pembayaran, Putih Sari menekankan pentingnya musyawarah antara kedua belah pihak.

“Kalaupun ada keterlambatan asal disepakati kedua belah pihak, ini menjadi salah satu diskresi tersendiri. Karena harus sama-sama memahami situasi di masing-masing perusahaan yang memang berbeda-beda,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban tahunan yang semestinya telah diantisipasi oleh perusahaan melalui perencanaan dan pengalokasian anggaran.

“Ini sebetulnya sesuatu hal yang memang dilakukan setiap tahun, yang sudah harusnya menjadi antisipasi dari masing-masing perusahaan untuk bisa mengalokasikan hak pekerja,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *