JAKARTA, Fraksigerindra.id — Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan sejumlah mitra kerja untuk membahas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga dalam APBN 2025. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025, mitra kerja diminta memaparkan rekonstruksi anggaran berdasarkan efisiensi yang telah dihitung.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuka rapat dengan menjelaskan agenda utama pembahasan. “Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat, yang pertama penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Sejumlah mitra kerja yang hadir dalam rapat ini antara lain Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Polri, Kejaksaan Agung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut serta dalam pembahasan.
Rapat ini digelar secara mendadak, sehingga beberapa kementerian dan lembaga tidak dapat dihadiri langsung oleh pucuk pimpinan. “Atas berkenannya, kita bisa hadir pada rapat hari ini yang terkesan mendadak sekali, baru kemarin mungkin bapak-bapak diinformasikan, karenanya kami memaklumi kementerian/lembaga ini tidak dihadiri langsung pucuk pimpinan,” kata Habiburokhman.
Efisiensi anggaran 2025 dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Keuangan mengeluarkan surat yang meminta agar nilai anggaran yang akan diefisienkan mendapat persetujuan DPR sebelum 14 Februari 2025.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi III DPR RI meminta penjelasan mitra terkait langkah-langkah efisiensi anggaran dan usulan revisi berupa pembintangan anggaran kementerian/lembaga,” pungkas Habiburokhman.