JAKARTA, Fraksigerindra.id — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengapresiasi keputusan sidang etik Polda Jawa Tengah yang memecat Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang menembak hingga menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang. Ia menilai tindakan tegas tersebut layak diberikan mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan.

“Kami mengapresiasi keputusan sidang etik Polda Jateng yang menjatuhkan PTDH kepada Aipda Robiq. Pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga telah menghilangkan nyawa anak bangsa yang tak bersalah,” ujar Habiburokhman saat dihubungi pada Selasa (10/12/2024).

Habiburokhman menegaskan bahwa setelah pemecatan, proses pidana terhadap Aipda Robig harus segera dilanjutkan. Ia berharap pelaku dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya yang dinilai sangat keji.

“Proses pidana kepada Robiq harus segera dijalankan. Perbuatan orang itu sangatlah keji dan tidak berperikemanusiaan. Dia harus dihukum berat secara pidana,” tegasnya.

Sebelumnya, sidang etik terhadap Aipda Robig telah selesai digelar. Dalam sidang tersebut, Aipda Robig dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan penembakan yang menewaskan Gamma, siswa SMK di Semarang.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *