Berita Parlemen

Khalid Kunjungi Keluarga Bocah Penderita Penyakit Jantung Asal Pidie Jaya di Rumah Singgah IZI Jakarta

Screenshot 2025 0209 212437

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, T A Khalid, melakukan kunjungan kemanusiaan ke Rumah Singgah pasien Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) di Jakarta, Minggu (9/2). Dalam kunjungan ini, Khalid menyempatkan diri untuk bertemu dengan Teuku Rizky Rafisky, seorang bocah penderita penyakit jantung asal Pidie Jaya, yang bersama ayahnya, Teuku Diaudin, tinggal di rumah singgah tersebut selama menjalani pengobatan di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta.

Kehadiran T A Khalid bersama istrinya memberikan dukungan moral yang sangat berarti bagi keluarga Rizky yang tengah berjuang melawan penyakit jantung. Dalam suasana yang hangat, mereka berbincang langsung dengan keluarga Rizky, mendengarkan kondisi terkini sang anak, dan memberikan semangat agar tetap tegar menjalani proses pengobatan. Momen haru tersebut direkam dalam sebuah video yang dikirim oleh Teuku Diaudin, yang menunjukkan betapa terharunya mereka atas kedatangan legislator asal Aceh itu.

Teuku Diaudin menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kunjungan T A Khalid dan istri, yang memberikan kekuatan dan semangat baru bagi keluarga kecil ini. Meskipun Rizky sedang dalam kondisi lemah, ia tampak bahagia dengan perhatian yang diberikan oleh wakil rakyat tersebut. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada T A Khalid dan istri atas perhatian dan bantuannya. Ini menjadi kekuatan bagi kami untuk terus berjuang demi kesembuhan anak kami,” ungkap Teuku Diaudin dengan penuh haru.

Selain memberikan dukungan moral, T A Khalid juga menyerahkan bantuan kepada keluarga Rizky, yang diharapkan dapat meringankan beban mereka selama menjalani pengobatan di Jakarta. Kunjungan ini menjadi bukti nyata dari kepedulian seorang pemimpin terhadap warganya yang tengah menghadapi ujian hidup yang berat.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *