Berita Parlemen

Kasus Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Harus Dibuka Terang Benderang

14 2 scaled 1 2048x1367 1

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI, Yan Mandenas, mendesak dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap seluruh anggota Polres Teluk Bintuni yang terlibat dalam operasi penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Moskona Barat. Desakan ini muncul menyusul hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, IPTU Tomy S. Marbun, dalam operasi tersebut.

“Saya pikir pimpinan, bersama dengan saran anggota lainnya, kasus ini harus dibuka terang benderang, sehingga jangan sampai ada indikasi–indikasi penyimpangan dari semua fakta–fakta yang sudah terungkap,” ujar Yan Mandenas.

Mandenas mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kapolda Papua Barat, para saksi, serta keluarga korban, terdapat sejumlah kejanggalan dalam insiden hilangnya IPTU Tomy Marbun. Ia sendiri telah berkomunikasi dengan masyarakat di Moskona Barat serta melakukan verifikasi melalui jaringannya di Teluk Bintuni.

Menurutnya, masyarakat dan aktivis di Teluk Bintuni menyarankan agar semua anggota yang terlibat dalam operasi tersebut diperiksa guna mengungkap fakta sebenarnya. Mandenas menyoroti kondisi Sungai Rawara, tempat diduga hilangnya IPTU Tomy Marbun. Ia menjelaskan bahwa sungai tersebut memang berarus deras saat banjir, tetapi dalam kondisi normal, arusnya dapat dilewati.

“Sejak kecil saya SD di Teluk Bintuni dan sering berenang di sungai seperti itu. Jadi kalau saat kali tidak banjir, arusnya tidak begitu deras, orang biasa berenang,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dalam operasi di daerah rawan konflik. “Polisi kan lolos dengan syarat standar yang ada, pasti bisa berenang. Nggak mungkin tidak. Kalau arusnya biasa-biasa saja, bisa dilewati,” tegasnya.

Keanehan lain yang disoroti Mandenas adalah hilangnya IPTU Tomy Marbun tanpa perlengkapan seperti rompi anti peluru dan handphone, padahal dalam operasi di daerah berbahaya, aparat biasanya dilengkapi dengan perlengkapan standar.

“Kalau sampai rompinya, handphone, dan lain-lain bisa dilepas, itu aneh karena sedang melakukan operasi di daerah konflik. Itu tidak boleh, itu SOP TNI dan Polri dalam melakukan tugas Satgas yang ada di Papua,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan proses pencarian yang dilakukan oleh tim di Teluk Bintuni. Menurutnya, pencarian seharusnya didokumentasikan secara menyeluruh, tidak hanya dalam bentuk foto, tetapi juga video untuk menunjukkan bagaimana pencarian dilakukan dari hulu hingga hilir sungai.

Keluarga IPTU Tomy Marbun telah menyampaikan berbagai kejanggalan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada 17 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, istri korban, Riah Tariga, mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pernyataan dari Kapolres mengenai insiden hilangnya suaminya.

 

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *