“Keputusan Presiden Jokowi yang menaikkan gaji PNS serta TNI Polri sebesar 8% dan pensiunan 12% menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pasca-pandemi COVID-19,” kata Muzani, Rabu (16/8/2023).
“Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian. Sehingga kerja-kerja mereka (PNS) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara,” ungkapnya.
Muzani berharap kenaikan gaji dan pensiunan ini dapat berdampak baik bagi kebijakan yang pro terhadap rakyat. Hingga akhirnya, kata Muzani, birokrasi yang dikenal rumit dapat diubah menjadi lebih baik.
“Harapannya bahwa para abdi negara baik di tingkat pusat dan daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat, mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan prorakyat yang telah dibuat pemerintah. Sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan menjelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik,” tutur Muzani.