Berita Parlemen

Jelang Mudik Lebaran, Novita Wijayanti Minta Pengawasan Kapal Merak–Bakauheni Diperketat

novita

CILEGON, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk memperketat pengamanan dan pengawasan di kapal penyeberangan rute Merak–Bakauheni menjelang arus mudik Lebaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi tindak pencurian di atas kapal saat terjadi lonjakan penumpang pada masa mudik.

Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang menggunakan jasa penyeberangan Merak–Bakauheni. Apalagi pada masa mudik Lebaran tahun 2025 lalu sempat muncul sejumlah laporan pencurian di atas kapal yang memanfaatkan kondisi kepadatan penumpang.

“Saya minta pihak ASDP bekerjasama dengan pihak kepolisian memperketat pengamanan agar maraknya kasus pencurian di atas kapal memanfaatkan kepadatan penumpang saat mudik lebaran tahun lalu tidak terulang lagi pada tahun ini,” ujar Novita saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan para mitra kerja dalam rangka persiapan arus mudik di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Kamis (12/3/2026).

Selain pengamanan di atas kapal, Novita juga menyoroti potensi kemacetan yang dapat terjadi saat antrean kendaraan memasuki Pelabuhan Merak akibat penyempitan jalan. Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan lampu penerangan jalan, terutama karena banyak pemudik yang melakukan perjalanan pada malam hari.

“Lampu penerangan jalan, area pelabuhan Merak dan sekitarnya sekali lagi saya ingatkan agar benar-benar diperhatikan. Banyak pemudik yang menggunakan jasa penyeberangan Merak – Bakauheni di malam hari sehingga penerangan jalan juga penting,” ujarnya.

Selain itu, Novita juga mengingatkan pentingnya kesiapan tim kesehatan selama masa arus mudik. Ia menilai perlu disiapkan jalur khusus bagi ambulans agar tidak terhambat kemacetan apabila terjadi kondisi darurat medis.

“Terakhir, harus dipastikan peralatan untuk pertolongan seperti pelampung sesuai jumlah penumpang. Jumlah penumpang kapal penyeberangan juga harus sesuai kapasitas/aturan yang berlaku,” tutup Novita.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *