JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Husni mengomentari langkah Kementerian Agama yang mengumumkan 108 lembaga zakat tidak berizin. Menurut Husni langkah ini memperlihatkan ketidakpekaan pemerintah pada realitas sosial-keagamaan yang ada, bahwa masyarakat sudah memiliki lembaga zakat yang mereka percaya.

“Baznas harus banyak membuka diri, karena Baznas ini kan orangnya juga tidak banyak. Yang mau diurus ini kalau kita katakan dari 270 juta penduduk Republik Indonesia ini, yang berzakat itu kita katakan saja lah ya 1/5-nya, itu kan juga sudah puluhan juta orang dan itu bentuk yang bermacam-macam ada perorangan, ada korporasi, dan juga ada juga nelayan, petani, dan lain sebagainya yang harus dibayarkan zakatnya,” kata, Husni Senin (10/4/2023).

“Dan mereka, tangan mereka itu tidak mampu walaupun sudah ada badan ambil baznas itu di provinsi maupun di kabupaten kota. Harus tetap dibantu oleh lembaga-lembaga amil lainnya. Jadi salah satu jalan keluarnya, permudah semuanya. Jadi tentunya zakat ini adalah bagian dari penggerak ekonomi secara nasional sebetulnya,” tambahnya.

Ia menegaskan, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mendalami persoalan apa yang membuat lembaga-lembaga ini belum memiliki izin dan membantu mereka mendapatkannya.

“Ini akibat daripada susahnya perizinan. Akhirnya masing-masing, misalnya organisasi sosial, Saya selaku pimpinan masyarakat aceh di Sumatera Utara, tergabung dan sepakat, itu setiap tahun mengumpulkan zakat itu sampai miliaran rupiah. Akhirnya karena tak ada izin ya kita melakukan secara personal-personal. Akhirnya tidak, pemerataan seperti yang diharapkan Baznas tidak akan tercapai,” imbuh Husni.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *