JAKARTA, Fraksigerindra.id — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani berharap revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua bisa mengakhiri berbagai persoalan di Papua.
“Kami harap Pansus Papua (revisi UU Otsus Papua) jilid dua yang sekarang dibahas di DPR, dan beberapa bulan lagi akan selesai, mudah-mudahan menjadi solusi,” kata Muzani di Jakarta, Kamis (6/5).
Dia berharap revisi UU tersebut dibahas secara komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada di Papua dan dapat segera selesai pembahasannya.
Muzani menegaskan bahwa hal terpenting bagi Gerindra adalah Papua tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bendera Merah Putih tetap berkibar di Bumi Cenderawasih.
“Yang penting untuk Gerindra, Papua tetap menjadi bagian dari NKRI, dan Merah Putih tetap berkibar di sana. Selebihnya kita bicarakan dalam revisi UU tersebut,” ujarnya.
Selain itu Muzani menilai situasi di Papua sudah sangat mengkhawatirkan karena tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, sama dengan gerakan separatis di seluruh dunia.
Sekjen DPP Partai Gerindra itu mencontohkan gerakan tersebut melakukan teror sehingga menyebabkan ketakutan dan kepanikan pada masyarakat dengan menghancurkan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, dan pasar.
“Kalau itu terjadi maka tujuan dari sebuah gerakan itu sudah berhasil yaitu menimbulkan ketakutan umum. Ketakutan umum artinya menciptakan ketidakpercayaan pada aparat kemudian pada pemerintah,” ujarnya.
Karena itu Muzani menilai langkah pemerintah sudah tepat dengan mengoordinasikan kekuatan yang ada di TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Muzani mendorong semua kekuatan yang ada pada TNI-Polri dan pemerintah daerah dapat bersatu mengakhiri persoalan di Papua.
“Pada akhirnya barangkali pendekatan yang seperti itu harus diturunkan kepada pendekatan yang lebih multikultural, dan multietnis,” katanya.