JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni menyoroti pembayaran tunjangan hari raya (THR) sektor swasta kepada para pekerjanya yang masih belum banyak dilaksanakan. Padahal, pemerintah sudah banyak memberikan insentif dan stimulus kepada sektor swasta, sehingga tidak adil jika kewajiban THR diabaikan oleh perusahaan-perusahaan.

“Hari ini batas akhir dari pemerintah untuk perusahaan soal pembayaran THR. Saya dapat informasi bahwa kewajiban itu masih belum dilaksanakan,” tegas Obon dalam dalam interupsinya saat Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V, Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis 6 Mei 2021.

Politisi dapil Jawa Barat VII ini menyebutkan, THR selain dapat membantu kehidupan pekerja selama pandemi, juga bisa menjadi roda penggerak perekonomian lantaran biasanya digunakan sebagai bagian dari konsumsi menjelang Idul Fitri.

“Ini jadi kewajiban lembaga legislatif untuk mengawasi jalannya peraturan dari pemerintah itu, bersama-sama mengontrol situasi ini,” kata Obon.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *