Berita Parlemen

Endang Setyawati Soroti Minimnya Anggaran Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Minta KKP Pastikan Kesejahteraan Nelayan Tetap Terjaga

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menter20250904094018

JAKARTA, Fraksigerindra.id – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc., menyoroti alokasi anggaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dalam rencana kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2027 yang dinilai masih sangat terbatas untuk mendukung pengelolaan sumber daya ikan dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI bersama jajaran Eselon I KKP, Endang mempertanyakan alokasi anggaran Pengelolaan Sumber Daya Ikan yang hanya sebesar Rp13,5 miliar serta Pengelolaan Usaha Penangkapan Ikan sebesar Rp4 miliar. Menurutnya, besaran anggaran tersebut perlu dijelaskan secara rinci mengingat pemerintah tetap menargetkan proporsi penangkapan ikan berada pada batas biologis yang aman.

“Bagaimana DJPT memastikan target proporsi tangkapan pada batas biologis yang aman dapat tercapai dengan dukungan anggaran yang relatif minim? Selain itu, perlu dijelaskan strategi agar program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan Nilai Tukar Nelayan,” ujar Endang dalam rapat tersebut.

Selain mempertanyakan efektivitas anggaran, Endang juga memberikan sejumlah masukan terkait usulan program dan pembangunan infrastruktur sektor perikanan tangkap. Ia menegaskan pentingnya penerapan readiness filter yang ketat pada setiap usulan anggaran tahun 2027, khususnya untuk program kapal ikan modern dan KNMP. Filter tersebut mencakup kepastian status lahan, ketersediaan Detail Engineering Design (DED), serta kejelasan skenario pemanfaatan aset setelah pembangunan selesai.

Lebih lanjut, Endang menyoroti adanya perbedaan harga satuan pembangunan gedung atau bangunan KNMP per lokasi yang meningkat dari Rp11,9 miliar pada pagu indikatif menjadi Rp14,3 miliar pada usulan tambahan anggaran. Di sisi lain, anggaran untuk sarana rantai dingin justru mengalami penurunan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak berdampak terhadap kualitas hasil tangkapan dan manfaat yang diterima nelayan.

Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong DJPT menyusun justifikasi teknis yang terukur dan transparan terkait perubahan komponen anggaran tersebut. Endang menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi nelayan, menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, serta memperkuat daya saing sektor perikanan tangkap nasional.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *