PALEMBANG, FraksiGerindra.id — Komisi XII DPR RI menegaskan perlunya percepatan pengembangan energi geotermal sebagai sumber energi hijau yang dinilai paling potensial dan strategis bagi Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/11/2025).
Rokhmat menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sekitar 40–50 persen cadangan geotermal dunia, menjadikannya salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia. Jika dikelola secara optimal, kapasitas energi geotermal nasional diperkirakan dapat mencapai 23.000–24.000 megawatt setara dengan kebutuhan listrik Pulau Jawa saat ini.
“Cadangan geothermal Indonesia mencapai hampir separuh cadangan dunia. Jika dimanfaatkan maksimal, kapasitasnya mampu menutup kebutuhan listrik Pulau Jawa, sekitar 23.000–24.000 megawatt,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa geotermal merupakan energi ramah lingkungan, berkelanjutan, dan minim polusi. Selain menghasilkan listrik, pemanfaatan panas bumi dapat menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui sektor pertanian, pariwisata, hingga usaha mikro.
“Geotermal itu energi hijau. Sangat ramah lingkungan dan dapat membangun ekosistem baru. Contohnya di Lahendong, Manado, dan Tomohon, pemanfaatan panas bumi mampu mendorong pariwisata dan memberikan pendapatan bagi daerah,” jelasnya.
Menurutnya, apabila dikelola dengan pendekatan yang tepat, geotermal dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui dana bagi hasil (DBH), penciptaan lapangan kerja, serta pemanfaatan panas bumi untuk fasilitas wisata seperti onsen atau pemandian air panas.
Meski potensinya sangat besar, Rokhmat mencatat sejumlah kendala yang masih menghambat pengembangan geotermal. Tantangan tersebut antara lain lokasi sumber panas bumi yang berada di kawasan hutan lindung, kekhawatiran masyarakat adat terhadap eksplorasi, minimnya edukasi publik mengenai keamanan geotermal, serta proses perizinan dan komersialisasi yang dinilai masih panjang.
“Ada kendala perizinan kehutanan, dan masih banyak masyarakat adat yang belum sepenuhnya percaya pada pengembangan geotermal. Mereka butuh edukasi bahwa geotermal itu aman dan punya banyak manfaat,” ungkapnya.
Rokhmat menambahkan bahwa pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi, memperkuat kepastian regulasi, dan menciptakan skema investasi yang menarik bagi pengembang. Ia juga menilai insentif finansial diperlukan agar tarif geotermal lebih kompetitif, mengingat investasi panas bumi bersifat besar dan jangka panjang.
“Perlu insentif agar tarifnya menarik untuk investor. Jika tarifnya kompetitif, investasi geothermal akan tumbuh dan daerah akan mendapat dana bagi hasil,” tutupnya.





